Ibadah Haji 2025
Kementerian Kesehatan: Puluhan Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kini Dirawat di RS Arab Saudi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mencatat, puluhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi terkonfirmasi positif Covid-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mencatat hingga 17 Juni 2025 pukul 16.00 WAS, terdapat 32 orang jamaah yang positif covid-19.
Kepala Pusat Kesehatan Haji di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah Liliek Marhaendro Susilo menyebut, puluhan jemaah itu mengalami gejala demam, sesak nafas hingga harus dirujuk ke RS Arab Saudi (RSAS) di Madinah dan Makkah.
“Mereka diobservasi dan dites seperti MERS-CoV dan COVID-19, mereka terdiagnosa pneumonia/radang paru-paru dan terkonfirmasi positif COVID-19,” tutur Liliek di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Banyaknya jamaah haji dari seluruh dunia yang berkumpul dan padatnya ibadah di tanah suci membawa potensi risiko penularan berbagai penyakit, diantaranya covid-19.
Sebanyak 32 jemaah itu dirawat intensif di RSAS.
Saat ini ke-32 jemaah ini menunjukkan perbaikan kesehatan yang signifikan.
“KKHI di Makkah dan Madinah juga beberapa kali merawat pasien Covid-19 pasca kepulangan dari RSAS karena mereka masih memerlukan penanganan untuk gejala sesak napas akibat pneumonia nya,” ucap Liliek.
Kemenkes mengimbau, kepada jemaah untuk menjaga kesehatannya.
Gunakan masker ketika batuk atau pilek, serta di area keramaian.
Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas. Minum air putih atau air zam-zam sedikit demi sedikit hingga mencapai 2 liter per hari.
“Bagi yang memiliki komorbid dan rutin mengkonsumsi obat, jangan lupa minum obatnya secara teratur,” imbau Liliek.
Baca juga: Wamenag Romo Syafii Apresiasi Petugas Haji: Mereka Bekerja Maksimal, Bahkan Sudah Melewati Tupoksi
Sementara bagi jemaah yang telah kembali ke Indonesia, untuk menjalankan protokol kesehatan dan segera datang ke fasilitas kesehatan apabila dalam 14 hari setelah ketibaan mengalami gejala batuk, pilek, atau sesak napas, untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang sesuai.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.