Minggu, 21 September 2025

Ibadah Haji 2025

Jelang Fase Pemulangan Gelombang II, Ini Ketentuan Barang Bawaan yang Harus Dipatuhi Jemaah Haji

Menjelang fase pemulangan gelombang II, jemaah haji diminta untuk mematuhi aturan barang bawaan, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina
JEMAAH PULANG - Jemaah haji Kloter UPG 13 sesaat sebelum bertolak kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (19/6/2025) sore. Menjelang fase pemulangan gelombang II, jemaah haji diminta untuk mematuhi aturan barang bawaan, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin. 

"Penimbangan koper akan dilakukan 2 x 24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap," jelas Dodo.

Sementara pada 24 Juni 2025, ada 17 kloter jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air.

Total jemaah haji dan petugas yang dijadwalkan pulang berjumlah 6.745.

Selain itu, terdapat 17 kloter dijadwalkan berangkat ke Madinah, dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.745.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan