Ibadah Haji 2025
Jelang Fase Pemulangan Gelombang II, Ini Ketentuan Barang Bawaan yang Harus Dipatuhi Jemaah Haji
Menjelang fase pemulangan gelombang II, jemaah haji diminta untuk mematuhi aturan barang bawaan, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nuryanti
"Penimbangan koper akan dilakukan 2 x 24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap," jelas Dodo.
Sementara pada 24 Juni 2025, ada 17 kloter jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air.
Total jemaah haji dan petugas yang dijadwalkan pulang berjumlah 6.745.
Selain itu, terdapat 17 kloter dijadwalkan berangkat ke Madinah, dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.745.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.