Jumat, 29 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

Dirjen PHU Ungkap 3 Terobosan Perdana Haji 2025: Lebih Terbuka, Adil dan Partisipatif

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya 3 kebijakan perdana yang menjadi tonggak pembaruan layanan jemaah.

Penulis: Dewi Agustina
Media Center Haji/MCH 2025
PEMBARUAN LAYANAN JEMAAH - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyebut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan perdana yang menjadi tonggak pembaruan layanan jemaah Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan perdana yang menjadi tonggak pembaruan layanan jemaah Indonesia. 

Pemerintah melalui Kementerian Agama mengambil langkah-langkah strategis: mulai dari keterbukaan informasi jemaah haji khusus, efisiensi pemanfaatan dana haji, hingga peningkatan layanan yang lebih kompetitif melalui skema multi syarikah.

Baca juga: Prabowo Siapkan Kampung Haji Bareng Saudi, Tim Khusus Bakal Bahas Regulasi dan Model Kerja Sama

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengklaim, ketiga langkah ini bukan sekadar inovasi administratif, melainkan pergeseran paradigma dalam tata kelola haji. 

"Ini langkah progresif dalam tata kelola haji, dari yang semula cenderung tertutup dan sentralistik, menjadi lebih terbuka, adil, dan partisipatif," tutur Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (5/7/2025). 

JEMAAH PULANG - Jemaah haji Kloter UPG 13 sesaat sebelum bertolak kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (19/6/2025) sore.
JEMAAH PULANG - Jemaah haji Kloter UPG 13 sesaat sebelum bertolak kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (19/6/2025) sore. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)

Hilman yang sudah empat kali menakhodai penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ini menguraikan tiga hal perdana tersebut. 

1. Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Kini Dipublikasikan

Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji, pemerintah secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 1446 H/2025 M. 

Daftar ini diumumkan pada 23 Januari  2025. 

"Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka," kata Dirjen PHU Hilman Latief. 

Baca juga: Keberangkatan Kloter KJT 28 Tutup Layanan Makkah, Ketua PPIH: Layanan Haji Terkonsentrasi di Madinah

Langkah transparansi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menyoroti minimnya pengawasan publik terhadap distribusi kuota haji khusus. 

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

"Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi," jelas Hilman.

Tahun ini, pelunasan biaya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 24 Januari – 7 Februari 2025, dan tahap kedua 14 – 21 Februari 2025. 

Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada tahap pertama, disusul 1.838 jemaah pada tahap kedua hingga seluruh kuota 16.305 jemaah terpenuhi.

"Sebagai bentuk transparansi, di akhir masa pelunasan, kami juga merilis nama-nama jemaah yang sudah melunasi. Ini adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada publik," ujar Hilman Latief

2. Efisiensi Dana Haji: Nilai Manfaat Turun, Layanan Tetap Optimal

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan