Minggu, 12 Oktober 2025

Haji 2025

Antrean Haji Capai 47 Tahun, Travel Ungkap Modus 'Kuota Batu' Bisa Potong Jalur

Antrean haji 47 tahun, tapi ada yang bisa potong jalur lewat kuota batu. Travel ungkap celah, KPK dan pemerintah siapkan reformasi.

Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
KUOTA HAJI - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Dahnil mengatakan sebanyak 92 persennya diperuntukkan jemaah haji reguler. Sementara sebanyak 8 persennya dialokasikan untuk jemaah haji khusus. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Pemerintah berencana melakukan pemerataan antrean di seluruh provinsi agar lebih adil dan efisien.

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas

KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nmengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nmengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. (Dok Tribunnews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. Salah satu temuan adalah praktik jual beli kuota petugas haji kepada calon jemaah.

KPK juga mendalami diskresi pembagian kuota tambahan yang diduga mengurangi porsi haji reguler dari 92 persen menjadi 50 persen.

“Kuota petugas kesehatan yang seharusnya untuk pelayanan malah dijual ke jemaah lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10/2025).

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Uang Rp100 miliar telah dikembalikan oleh pihak terkait, bukan sebagai uang jemaah, melainkan hasil penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: 4 Fakta Keracunan MBG di Martapura: Dialami 3 Sekolah, Kepsek Jadi Korban

Kementerian Agama dan Rencana Reformasi

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kuota haji 2025 tetap mengikuti mekanisme OKI dan tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan.

“Kepastian kuota itu seperti tahun lalu. Kita ditentukan oleh OKI. Tambahan kuota hanya dipertimbangkan jika layanan siap dan tidak membebani operasional,” ujar Nasaruddin dalam forum evaluasi haji di Jakarta, Rabu (27/12/2024).

Sekretaris Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab, juga meminta agar jemaah tidak aktif segera diganti agar pelunasan berjalan lancar.

“Jemaah yang tidak aktif, atau dikenal sebagai ‘jemaah batu’, harus segera diganti. Jangan dibiarkan karena akan menghambat pelunasan,” kata Saiful dalam rapat teknis pelunasan haji di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Kementerian Haji dan Umrah Siapkan Sistem Baru

Mulai 2026, penyelenggaraan haji resmi dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.

Gus Irfan menyatakan pelunasan biaya haji 2026 ditargetkan dimulai sebelum Desember 2025 agar persiapan lebih matang.

“Kita sudah ambil tempat di Arafah-Mina, sudah bayar uang muka, dan pilih dua syarikah. Target pelunasan sebelum Desember,” ujar Gus Irfan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan haji di Jakarta, Selasa (8/10/2025).

Dahnil Anzar menegaskan kementeriannya menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi seluruh proses agar bebas dari rente dan manipulasi.

“Kami tidak ingin SDM di Kementerian Haji punya rekam jejak manipulatif. Semua akan disaring ketat,” kata Dahnil dalam konferensi pers di kantor Kemenhaj, Jakarta, Senin (30/9/2025).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved