Haji 2026
DPR Anggap Kementerian Haji Tak Punya Terobosan setelah Cuma Turunkan Biaya Haji 2026 Rp1 Juta
Pemerintah usul biaya haji 2026 turun Rp1 juta menjadi Rp88,4 juta. DPR menganggap usulan itu menjadi contoh Kementerian Haji tak punya terobosan.
Ringkasan Berita:
- DPR menganggap Kementerian Haji dan Umrah tidak memiliki terobosan usai hanya menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp1 juta menjadi Rp88,4 juta.
- DPR menilai akan terjadi penyelewengan lebih masif jika biaya haji hanya turun sebesar Rp1 juta.
- Biaya haji dianggap bisa ditekan hingga Rp6 triliun secara total.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menganggap Kementerian Haji dan Umrah tidak melakukan terobosan setelah mengumumkan penurunan biaya haji untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp1 juta.
Dia menganggap dengan putusan tersebut, Kementerian Haji seakan tidak ada bedanya dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Marwan mengatakan usulan serupa pun sempat disampaikan Dirjen PHU pada rapat sebelumnya.
“Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” ujar dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Simanjuntak sempat menyampaikan usulan biaya haji 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Sementara, calon jemaah bakal menanggun biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya.
Baca juga: Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Sebut Umrah Mandiri Sebagai Keniscayaan
Menurutnya, usulannya itu turun Rp1 juta dibanding dengan BPIH tahun 2025.
Kembali lagi ke pernyataan Marwan, dia menganggap biaya haji tahun depan bisa ditekan lebih besar.
Pasalnya dia khawatir akan adanya potensi penyelewengan jika biayah haji 2026 hanya diturunkan Rp1 juta per jemaah.
Marwan mengungkapkan seharusnya biaya haji 2026 secara keseluruhan bisa dipangkas hingga Rp6 triliun.
“Ini turunnya baru Rp 1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun,” ujar Marwan.
Kecilnya penurunan biaya haji 2026 tersebut membuat Marwan mempertanyakan semangat Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji.
Marwan menganggap ada dua persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya yakni terkait pelayanan serta kenaikan komponen biaya haji.
Kenaikan komponen inilah, kata Marwan, menjadi sektor yang berpotensi untuk diselewengkan.
“Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, ya artinya sama saja,” kata Marwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-ibadah-haji-fiesta.jpg)