Haji 2026
DPR Anggap Kementerian Haji Tak Punya Terobosan setelah Cuma Turunkan Biaya Haji 2026 Rp1 Juta
Pemerintah usul biaya haji 2026 turun Rp1 juta menjadi Rp88,4 juta. DPR menganggap usulan itu menjadi contoh Kementerian Haji tak punya terobosan.
Di sisi lain, Marwan khawatir jika cara penganggaran yang dilakukan Kementerian Haji masih sama dengan periode sebelumnya, maka DPR akan dituduh melakukan penyelewengan.
"Kalau tidak, kami nanti yang akan dituduh membacak lima triliun ini," jelasnya.
Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Rp88,4 Juta
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan usulan biaya haji 2026 yakni sebesar Rp 88,4 juta.
Sementara, biaya yang dibayar oleh calon jemaah haji sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya keseluruhan.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil.
Ia mengungkapkan usulan tersebut turun sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya.
“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” jelasnya.
Dahnil menuturkan besaran biaya haji tahun 2026 telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektvitias.
Selanjutnya, Dahnil menjelaskan komponen yang harus dibayar calon haji seperti biaya penerbangan pulang pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta.
Sementara komponen lainnya yakni akomodasi di Mekkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup Rp3,3 juta.
Dahnil mengungkapkan seluruh biaya pembayaran haji akan menggunakan mata uang riyal (SAR) demi melindungi calon jemaah dari fluktuasi nilai tukar.
“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” kata Dahnil.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Â
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.