Kamis, 9 April 2026

Ibadah Haji 2026

Wakapolri Ungkap Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar

Kasus penipuan dan tindak pidana terkait haji yang ditangani Polri kerugiannya mencapai sekitar Rp92,64 miliar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/Dewi Agustin
TAWAF - Jemaah haji tengah melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Sebelum meninggalkan Kota Makkah, jemaah haji wajib hukumnya untuk melaksanakan Thawaf Wada' dan diimbau tidak dilakukan secara buru-buru. . 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan dan tindak pidana terkait haji yang ditangani Polri kerugiannya mencapai sekitar Rp92,64 miliar.
  • Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan terdapat 42 kasus haji ilegal yang sedang dalam penanganan Polri. 
  • Kini dibentuklah Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan total kerugian akibat kasus penipuan dan tindak pidana terkait haji yang ditangani Polri mencapai sekitar Rp92,64 miliar.

Dedi mengungkapkan terdapat 42 kasus haji ilegal yang sedang dalam penanganan Polri. 

Baca juga: Kemenhaj: Jemaah Haji Ilegal yang Pakai Visa Kerja Bisa Kena Hukuman Berat

"Dari Polri sudah melakukan penindakan dan proses penegakan hukum terkait penipuan dan berbagai modus tindak pidana haji, ada 42 kasus yang dalam penanganan. Dari jumlah itu, satu kasus sudah tahap dua. Total kerugian estimasi kurang lebih sekitar Rp92,64 miliar," kata Dedi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

 

1.243 Jemaah Haji Ilegal Gagal Berangkat

BAGASI JEMAAH HAJI -Jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Ini daftar barang yang tak boleh dibawa.
BAGASI JEMAAH HAJI -Jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Ini daftar barang yang tak boleh dibawa. (MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025)

Selain penindakan, Polri bersama Kemenhaj juga melakukan langkah pencegahan secara terpadu. 

Aparat keamanan berhasil menggagalkan keberangkatan 1.243 orang calon jemaah yang diduga menggunakan jalur ilegal. 

Dedi merinci pencegahan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya :

  • Bandara Kualanamu (18 orang)
  • Bandara Minangkabau (12 orang)
  • Pelabuhan Citra Tritunas Kepulauan Riau (82 orang
    Batam Center Kepulauan Riau (52 orang)
  • Pelabuhan Bengkong (27 orang).

Jumlah pencegahan terbesar terjadi di sejumlah bandara di Jawa, Bali, Makassar dan Kalimantan yakni : 

  • Bandara Soekarno-Hatta dengan 719 orang
  • Bandara Juanda (187 orang)
  • Bandara Ngurah Rai (50 orang)
  • Bandara Hasanuddin (46 orang)
  • Bandara Yogyakarta (42 orang), 
  • Bandara Sultan Aji Sulaiman Balikpapan (4 orang).

"Total yang dilakukan pencegahan adalah 1.243 orang," ujarnya.

Satgas Pencegahan Haji Ilegal

SATGAS CEGAH HAJI ILEGAL - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
SATGAS CEGAH HAJI ILEGAL - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Kemenhaj dan Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas Haji tidak hanya bekerja di dalam negeri, tetapi juga akan memperkuat koordinasi internasional, termasuk dengan aparat keamanan di Arab Saudi.

Selain itu, Satgas juga akan membuka layanan hotline untuk menampung pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan haji dan umrah.

"Sudah mulai banyak pengaduan yang masuk ke Kementerian Haji terkait modus-modus penipuan tersebut. Ini akan kita tangani secara terpadu," pungkasnya.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved