Ibadah Haji 2026
Wamenhaj Nilai Wacana 'War Tiket' Haji Jadi Isu Berkemajuan: Kami Terbuka ke Publik
Wamenhaj sebut wacana war tiket haji yang menjadi isu berkembang sekarang ini merupakan isu yang berkemajuan.
Ringkasan Berita:
- Wamenhaj sebut wacana war tiket haji ditangkap oleh wartawan hingga menjadi isu berkembang seperti sekarang ini, yang menurutnya menjadi isu yang berkemajuan.
- Menhaj mengusulkan war tiket haji karena menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini karena meningkatkan jumlah pendaftar setiap tahunnya, padahal kuotanya terbatas.
- Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI mengkritik wacana war tiket haji, karena dinilai tidak mendesak dibahas dan berpotensi bertentangan dengan aturan hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar mengatakan bahwa wacana "war tiket" haji merupakan cara membuat kebijakan yang maju.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sendiri mengusulkan wacana war tiket itu dengan tujuan agar tidak ada antrean haji yang panjang lagi ke depannya.
Namun, wacana war tiket haji ini dikritik karena dinilai berpotensi melanggar hukum hingga bisa membingungkan masyarakat, termasuk jemaah haji sendiri.
Menurut Dahnil, wacana ini sebelumnya telah disampaikan dalam forum terbuka, yakni pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenhaj.
"Masalah tepat tidak tepat, sebenarnya bukan tidak tepat, ini sebenarnya disampaikan di forum Rakernas-nya Kementerian Haji yang memang forum itu digunakan untuk membahas persiapan perhajian di satu sisi, baik itu persiapan jangka pendek maupun persiapan jangka panjang terkait tata kelola perhajian," katanya di depan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dikutip dari TVR Parlemen.
Dahnil mengatakan wacana perang tiket haji itu kemudian ditangkap oleh wartawan hingga menjadi isu berkembang seperti sekarang ini, yang menurutnya menjadi isu yang berkemajuan.
"Kenapa? Karena semua pihak berpikir bareng-bareng, menyampaikan idenya masing-masing. Saya pikir ini cara membuat kebijakan yang maju."
"Karena terbuka kami menyampaikan kepada publik apa yang akan kami kerjakan, publik bisa mengkritik, publik bisa berdiskusi, dan tentu kami semuanya punya pendekatan dan jawaban," paparnya.
Adapun, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebelumnya menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini karena meningkatkan jumlah pendaftar setiap tahunnya, padahal kuotanya terbatas.
Kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) diketahui telah ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terbagi atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Oleh karena itu, Gus Irfan mengatakan bahwa pemerintah berusaha untuk mengkaji kembali sistem yang ada untuk mencari solusi agar bisa mengatasi persoalan antrean panjang ini.
Baca juga: Di Depan DPR, Menhaj Akui Dirinya yang Pertama Kali Usul War Tiket Haji: Akan Kita Tutup Dulu
Sebab, sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama dan masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat.
Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun.
Maka dari itu, Gus Irfan menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.