Minggu, 17 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

Kemenhaj Matangkan Skema Murur Jelang Puncak Haji, Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Langsung ke Mina

Kemehaj) terus mematangkan strategi menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sri Juliati
Tribunnews.com/kredit: Media Center Haji 2026/Sri Juliati
PENGECEKAN TENDA ARAFAH - PPIH Arab Saudi bersama Satuan Operasional Armuzna melakukan pengecekan tenda yang akan ditempati jemaah haji di Arafah, Sabtu (9/5/2026). 

Menurutnya, seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji telah melalui kajian syar'i.

"Setiap kebijakan yang diambil dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk murur tentu ada pertimbangan syar'inya. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak memiliki landasan syar'i," ujar Buya yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Metodologi

Ia menjelaskan, hukum asal mabit di Muzdalifah memang wajib. Namun dalam fikih, juga terdapat rukhsah atau keringanan bagi jemaah dengan kondisi tertentu untuk tidak mabit secara penuh di Muzdalifah.

Menurutnya, para ulama telah mencantumkan dalil-dalil terkait keringanan tersebut dalam kitab-kitab fikih, termasuk bagi jemaah yang memiliki uzur.

Oleh karena itu, skema murur dinilai tetap sah secara syariat selama diterapkan secara selektif kepada jemaah yang memenuhi kriteria tertentu.

"Kebijakan murur telah melalui pertimbangan syariat dan dilakukan dengan selektif, dengan persyaratan-persyaratan dan kriteria-kriteria yang harus terpenuhi oleh jemaah," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved