Ibadah Haji 2026
Kemenhaj Siapkan 585 Petugas Badal Haji untuk Jemaah yang Wafat
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan 585 petugas badal haji atau pembadal bagi jemaah haji yang wafat sebelum wukuf.
Regulasi ini sebagai acuan bagi PPIH dalam mengatur badal haji ini. Termasuk ketentuan satu pembadal hanya boleh membadalkan haji seorang jemaah.
"Mekanismenya badal haji dilakukan dengan ketentuan satu petugas hanya bisa membadalkan satu jemaah," kata Erti.
Menurut dia, ketentuan tersebut dibuat agar ada kejelasan dan tanggung jawab dari petugas yang melaksanakan badal haji.
Setelah pelaksanaan badal haji selesai, keluarga jemaah akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa ibadah haji almarhum telah dilaksanakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Erti-Herlina-2352gsfdgrsfdhfd.jpg)