Memotong rumah dan tinggal seatap dengan 20 orang agar tidak digusur
Warga Kampung Tongkol melakukan berbagai upaya agar lingkungannya tidak lagi dituduh kumuh dan menyebabkan banjir.
Sejumlah penggusuran yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap permukiman di pinggir Sungai Ciliwung, membuat warga Kampung Tongkol di Jakarta Utara was-was. Mereka pun melakukan berbagai daya upaya agar tidak digusur, misalnya dengan memotong rumah dan tinggal seatap dengan 20 orang dalam sebuah rumah 'gaya baru' yang mereka sebut sebagai Rumah Contoh.
Pagi itu langit cerah kebiruan, gemericik anak kali Ciliwung dan semilir angin yang terasa sejuk, sejenak membuat saya lupa sedang berada di Jakarta.
Bersama dengan Gugun Muhammad, saya menyusuri tempat tinggalnya di Kampung Tongkol, Jakarta Utara yang terletak di pinggir kali.
Menarik melihat kampung ini karena permukiman di pinggir kali biasanya identik dengan sampah, citra kumuh dan tidak sehat. Namun, kampung Tongkol berbeda, bahkan ada jalan selebar lima meter yang membatasi rumah-rumah dan dinding sungai.
Kepada saya Gugun bercerita, sekitar dua tahun lalu keadaannya tidak seperti ini. "Dulu kamar mandi dan dapur saya ada di atas kali, sempit sekali," cerita Gugun.
Contoh permukiman di pinggir Sungai Ciliwung.
Situasi berubah ketika pemerintah provinsi DKI Jakarta menggiatkan program normalisasi Sungai Ciliwung. Berbagai kampung di pinggir sungai, misalnya Kampung Pulo, Jakarta Timur; Pasar Ikan, Jakarta Utara dan Pinangsia, Jakarta Barat, digusur.
"Ada kabar (kami) mau digusur juga. Pemerintah meminta rumah itu jaraknya harus 15 meter dari pinggir kali. Ada tawaran juga kami dipindah ke rumah susun. Tapi setelah musyawarah, masyarakat tidak setuju karena (rumah susun) harus disewa setelah dua tahun," ungkap Gugun.
Gugun Muhammad berupaya mengubah citra Kampung Tongkol yang sebelumnya disebut kumuh dan kerap menjadi penyebab banjir.
Memutar akal agar tidak digusur, mereka pun berusaha "membuat situasi baru, bahwa hidup di pinggir sungai itu tidak seperti yang dituduhkan pemerintah."
Gugun mengeluh bahwa kampungnya kerap dituduh sebagai "pembuat banjir karena warga buang sampah ke sungai, mencemari air karena kotoran rumah tangga juga dibuang ke sungai, tidak sehat dan tidak manusiawi."
Memotong rumah
Hal pertama yang warga Kampung Tongkol lakukan untuk memperlihatkan keinginan berbenah adalah dengan memotong rumah mereka. "Dulu itu jarak dari rumah ke dinding batas sungai hanya satu atau dua meter."
Atas kesepakatan dengan camat setempat, "yang dipotong hanya lima meter dari pinggir sungai," cerita Gugun. Aksi bersama memotong rumah itu pun dimulai pada awal 2015. Menurutnya kala itu bahkan ada rumah yang benar-benar dibongkar karena lokasinya tepat di pinggir dinding sungai.
Rumah Contoh ketika baru selesai dibangun.
Namun, semangat tersebut berujung pilu ketika camat berganti dan pejabat yang baru meminta agar jarak permukiman dari pinggir sungai harus 15 meter, sesuai Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.
"Warga pun putus asa, drop, karena kami mulai berpikir akan benar-benar digusur."
Rumah Contoh di Kampung Tongkol berjarak lima meter dari dinding yang membatasi sungai.
Namun, kekhawatiran itu diakuinya malah membuat warga semakin semangat untuk menunjukkan bahwa permukiman ramah lingkungan di pinggir sungai itu mungkin untuk diwujudkan.