Sabtu, 20 September 2025

Sanksi Penjara 3 Tahun Menanti Warga Jepang yang Tidak Menyerahkan Uang Hasil Temuan kepada Polisi

Hukum Jepang mengatur orang yang menemukan uang tak bertuan agar dalam waktu 2 minggu selambatnya menyerahkannya ke polisi.

Editor: Dewi Agustina
Yomiuri
Uang 100 juta yen tak bertuan dikirimkan ke Gubernur Ehime 29 Januari 2019 

Setelah tiga bulan tak ada yang mengambil, penerima berhak mendapat hadiah 20 persen tersebut dan sisanya 80 persen milik negara.

Tentu saja penemu uang juga harus melunasi pajak karena dianggap penghasilan bagi dia.

Demikian pula bila si pemilik mengambil kembali uangnya maka harus memberikan 20 persen tersebut karena itu haknya penemu sesuai UU yang ada di Jepang.

Ada pula yang memberikan kembali dompet orang lain yang jatuh dan ada uang di dalamnya. Dompet diserahkan ke polisi lalu ditinggal, tapi uangnya sudah diambil.

Jika terekam kamera CCTV si penemu dompet mengambil uang tunai di dalamnya, dia dapat dikenakan tindak pidana pencurian.

Hukum di Jepang mengatur jika kita menemukan uang dalam jumlah banyak namun tak bertuan atau barang-barang yang ketinggalan.

Orang Jepang kebanyakan tak mau mengembalikan dompet yang jatuh karena takut uang berkurang di dalamnya dan dia dituduh telah mengambil uang tersebut.

Makanya kebanyakan warga Jepang malah pura-pura tak tahu jika ada dompet yang jatuh.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan