Senin, 1 September 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Jokowi Perlu Ratas, PKS Heran: Pulangkan Saja, 50 WNI Eks ISIS Sudah Pernah Dipulangkan Tahun 2016

Politisi PKS dan DPR Nasir Djamil heran Jokowi tak langsung tentukan sikap, sebut Indonesia pernah pulangkan WNI eks ISIS di tahun 2016.

YouTube KOMPASTV
Politisi PKS Nasir Djamil merasa heran mengapa pemulangan WNI eks ISIS kini diributkan dan menimbulkan pro kontra. Pasalnya, menurut Nasir, Indonesia sudah pernah memulangkan 50 WNI eks ISIS di tahun 2016 sehingga 600 WNI eks ISIS saat ini harusnya dipulangkan saja. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi sudah menyatakan menolak pemulangan Warga Negara Indonesia mantan anggota ISIS.

Meski demikian, Jokowi mengaku masih membutuhkan rapat terbatas (ratas) guna memutuskan pemulangan itu.

Politisi PKS Nasir Djamil pun merasa heran mengapa pemulangan WNI eks ISIS kini diributkan dan menimbulkan pro kontra.

Pasalnya, menurut Nasir, Indonesia sudah pernah memulangkan 50 WNI eks ISIS di tahun 2016 sehingga 600 WNI eks ISIS saat ini harusnya dipulangkan saja.

Dilansir Tribunnews.com, Nasir mengungkapkan hal itu dalam SATU MEJA THE FORUM unggahan YouTube KOMPASTV, Kamis (6/2/2020).

Nasir menyebut sikap internal pemerintah yang pro dan kontra sebagai hal aneh dan seolah tak punya sikap.

Terlebih saat Jokowi pribadi sudah tidak setuju namun masih membutuhkan ratas.

"Sebenarnya agak aneh juga kalau kemudian di pemerintah seperti tidak punya sikap," ujar Nasir.

"Artinya tadi presiden mengatakan sebagai pribadi 'Saya tidak (setuju pemulangan), tapi tunggu ratas'," sambungnya.

Sebagai anggota DPR, Nasir mengungkap cerita tahun 2016 di mana WNI eks ISIS pernah dipulangkan.

Bahkan dari data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagian di antaranya sudah kembali membaur dengan masyarakat.

"Sebenarnya kalau kita merujuk ke belakang, karena saya anggota Fraksi PKS di Komisi III, kita mendengar di BNPT," kata Nasir.

"Bahwa sebenarnya tahun 2016 itu juga mereka sudah memulangkan 50 Warga Negara Indonesia eks ISIS."

"Dan 18 di antaranya itu dilakukan upaya deradikalisasi, 13 dari 18 itu oleh BNPT tahun 2017 itu dikembalikan ke warga masyarakat. Artinya mengalami proses reintegrasi," paparnya.

Nasir pun mengaku condong pemerintah harusnya memulangkan 600 WNI eks ISIS yang sekarang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan