Pemulangan WNI Eks ISIS
Jokowi Perlu Ratas, PKS Heran: Pulangkan Saja, 50 WNI Eks ISIS Sudah Pernah Dipulangkan Tahun 2016
Politisi PKS dan DPR Nasir Djamil heran Jokowi tak langsung tentukan sikap, sebut Indonesia pernah pulangkan WNI eks ISIS di tahun 2016.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Tetapi di sisi lain banyak pendapat. Tadi Pak Jokowi sudah menyatakan 'Secara pribadi, saya tidak setuju kalau mereka pulang'," ungkap Masduki.
"Saya mengerti logikanya, bahwa logikanya itu bisa dibayangkan. Yang mengatasi orang-orang di dalam saja, terorisme yang ada di dalam, itu sudah penuh masalah."
"Apalagi kalau 600 datang. Walaupun jumlahnya belum tahu kita berapa. Karena jumlah itu memang menjadi perlu diverifikasi yang lebih matang," sambungnya.
Maka dari itu, Masduki menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal terkait pemulangan para WNI eks ISIS tersebut.
Pemerintah tidak serta merta ingin memulangkan mereka, namun dilema lantaran mereka masih dilindungi undang-undang.
"Di situ masalahnya. Perlu ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah, apakah akan mengambil sikap untuk menerima, mereka pulang, karena memang undang-undang seperti itu," ucap Masduki.
"Kita tidak ingin melanggar undang-undang," tegasnya.
Berikut video lengkapnya:
Jokowi Menolak WNI eks ISIS Dipulangkan
Sementara itu, Jokowi sudah menyatakan pendapat pribadinya yang menolak pemulangan WNI eks ISIS.
Melalui unggahan Instagram @jokowi, Kamis (6/2/2020), Jokowi menyinggung tindakan para WNI eks ISIS yang sudah membakar paspor Indonesia.
Meski Jokowi menegaskan dirinya tidak setuju, namun ia menyebut pemerintah masih harus membahas secara mendalam mengenai hal ini sebelum ada sikap resmi.
"Ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks organisasi Negara Islam di Iraq dan Suriah (ISIS) dikabarkan hendak kembali ke Tanah Air.
Kemarin pun para wartawan bertanya kepada saya: bagaimana dengan mereka yang telah memusnahkan paspor dengan membakarnya?
Kalau bertanya kepada saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak.
Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas.
Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga lain terlebih dahulu sebelum memutuskan.
Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya," tulis Jokowi.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)