Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Kematian Akibat Virus Corona Tembus 1.300 Jiwa, Begini Pemakaman Jenazah Dilakukan di China

"Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan jenazah," tulis pengumuman dari NCH itu

Shutterstock
Ilustrasi virus Corona.(Shutterstock) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Angka kematian akibat virus korona yang kini bernama resmi Covid-19 tembus lebih dari 1.300 orang.

Bagaimana otoritas China mengatur terkait pemakaman?

Baca: Seusai Kunjungi Bali, Warga China Positif Virus Corona, Berikut Penjelasan Kemenkes

Dilansir dari Business Insider, sejak 1 Februari lalu, China melarang jenazah korban virus korona dikuburkan, sebagai antisipasi penyebaran virus lebih jauh.

Komisi Nasional Kesehatan China (NCH) mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap jenazah harus dikremasi dengan cepat, sederhana, dan tanpa ada upacara perpisahan.

"Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan jenazah," tulis pengumuman dari NCH itu.

Masih dalam pedoman NCH, jika seseorang dinyatakan meninggal, maka ada sejumlah langkah yang perlu diambil para staf medis secepat mungkin.

Pertama, staf medis harus menutup rapat-rapat jenazah dan kemudian menyemprotkan disinfektan, serta melarang membuka peti jenazah dengan alasan apapun.

Kedua, staf medis mengurus sertifikat kematian, memberitahukan pihak keluarga, serta menghubungi fasilitasi layanan pemakaman.

Ketiga, mengumpulkan mayat, mengirimkan ke fasilitas pemakaman, langsung mengkremasi jenazah, serta mengeluarkan sertifikat kematian.

Keluarga dan kolega hanya diperbolehkan mengambil abu kremasi tanpa mengikuti prosesnya.

Prosedur tersebut juga diterapkan pada orang asing yang meninggal dunia di China seperti Hong Kong, Makau atau Taiwan karena virus korona.

Diketahui, jumlah korban meninggal akibat virus covid-19 pada Kamis (13/2/2020) mencapai 1.357 orang, seperti data yang dilaporkan Komisi Kesehatan Nasional China (NCH).

Baca: Imbas Virus Corona, Maskapai Penerbangan Dijanjikan Insentif Baru

Adapun kasus kematian pada Rabu kemarin tercatat 242 orang. Angka kematian tertinggi dalam 24 jam yang terjadi sejak virus menyebar pada Desember lalu.

Sementara kasus orang positif virus korona mencapai 60.062 kasus hari ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan