Sabtu, 23 Agustus 2025

280 WNI Dipenjara di Jepang, Kenaikan 2,4 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Jumlah WNI yang dipenjara di Jepang hingga 31 Maret 2020 sebanyak 280 orang atau mengalami kenaikan 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Markas Besar Kepolisian Jepang di Kasumigaseki Tokyo 

Sedangkan apabila melihat dari jumlah orangnya, WNI tercatat 3,9 persen dari seluruh warga asing di Jepang, yang melakukan kejahatan ditangkap polisi Jepang saat ini.

Sebanyak 11.655 warga asing dipenjara pihak otoritas Jepang dan apabila dikelompokkan berdasarkan kebangsaan, maka warga Vietnam terbanyak mencapai 3.365 orang (28,9 persen), lalu 2.948 orang berasal dari Tiongkok (25,3 persen), Filipina: 746 (6,4 persen), Thailand: 509 (4,4 persen), Brasil: 508 (4,4 persen) dan sebagainya.

Badan Keamanan Jepang (intelijen) dan Kepolisian Jepang di Kasumigaseki
Badan Keamanan Jepang (intelijen) dan Kepolisian Jepang di Kasumigaseki (Richard Susilo)

Berdasarkan status tempat tinggal adalah 2.437 (tinggal sementara) (rasio komposisi 20,9 persen), yang berstatus pelajar 2.121 orang (18,2 persen), yang berstatus magang teknis 2.103 orang (18,0 persen), penduduk tetap 1.298 orang (11,1 persen), warga asing sebagai suami atau istri orang Jepang sebanyak 978 orang (8,4 persen), dan sebagainya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan