Selasa, 9 September 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Twitter Hapus Video Kampanye Trump Terkait Kematian Floyd Karena Masalah Hak Cipta

Twitter menghapus video kampanye penghargaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada warga kulit hitam George Floyd dari platformnya.

Editor: Adi Suhendi
AFP/Brendan Smialowski
Presiden AS Donald Trump mengunjungi pabrik Honeywell International Inc. yang memproduksi masker N95 dalam perjalanan pertamanya sejak lockdown akibat COVID-19 yang berlaku mulai 5 Mei 2020, di Phoenix, Arizona. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Twitter menghapus video kampanye penghargaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada warga kulit hitam George Floyd dari platformnya setelah ada keluhan hak cipta.

Video kumpulan foto dan video aksi unjuk rasa damai memprotes kematian Floyd tersebut berisi suara Donald Trump.

Kematian Floyd pekan lalu setelah ditangkap dan ditindih lehernya oleh seorang petugas polisi telah memicu gelombang protes nasional di Amerika Serikat.

Secara luas beredar cuplikan video, ketika seorang petugas polisi terlihat berlutut di leher Floyd.

Sementara Floyd terengah-engah untuk bernafas dan berulang kali mengerang, "Aku tidak bisa bernapas," sebelum meninggal.

Baca: Twitter Hapus Video Floyd Tribute dari Halaman Kampanye Trump karena Laporan Hak Cipta

Twitter mengatakan video di akun kampanye presiden Trump itu melanggar kebijakan hak cipta.

"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resminya," kata perwakilan Twitter, seperti dilansir Reuters, Jumat (5/6/2020).

Video 3 menit 45 detik yang diunggah di saluran YouTube Trump telah di-Tweet oleh akun kampanyenya pada tanggal 3 Juni lalu.

Video tersebut di YouTube telah mengumpulkan lebih dari 60.000 penonton dan 13 ribu like.

Baca: Kawanan Penipu Berusia Lanjut Dibekuk Polisi, Modusnya Jualan Susu, Korban Tertipu Rp 90 Juta

Sebelumnya, Twitter menilai kicauan Trump yang mmengancam akan mengambil langkah penembakan dalam menanggapi kerusuhan sipil di Minneapolis, melanggar aturan perusahaan.

Twitter menilai, kicauan Trump tersebut sebagai bentuk glorifikasi terhadap kekerasan.

"Tweet ini melanggar peraturan Twitter tentang glorifikasi terhadap kekerasan," kata perusahaan dalam teks yang sekarang menyertai Tweet Trump tersebut, seperti dilansir CNBC dan Axios, Jumat (29/5/2020).

"Namun, Twitter memutuskan, untuk kepentingan publik, kicauan itu masih tetap dapat diakses."

Penilaian Twitter itu dimuat dalam sebuah disclaimer dalam kicauan Trump.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan