Rusuh di Amerika Serikat
Hakim Tetapkan Uang Jaminan Rp 14 Miliar Untuk Mantan Polisi Pembunuh George Floyd
Dalam video yang viral, Chauvin terlihat menekan leher Floyd dengan lututnya hingga merenggang nyawa, Senin (25/6/2020).
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Tiga rekan Chauvin itu langsung ditahan dan dipecat dari institusi kepolisian.
Mereka adalah Tou Thao (34), J Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37), didakwa membantu pembunuhan tingkat kedua.
Penangkapan tiga anggota polisi yang terlibat dalam kematian Floyd telah menjadi tuntutan yang gigih dari para demonstran selama sembilan hari, untuk mengutuk kebrutalan polisi dan menuntut keadilan.
Hukuman dalam dakwaan pembunuhan ini jauh lebih berat daripada hukuman maksimum untuk pembunuhan tingkat ketiga.
Baca: Berkaca Pada Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Lakukan Hal Ini saat Tangkap Orang
Chauvin terancam dipenjara 40 tahun, meningkat dari ancaman sebelumnya, yakni 25 tahun.
"Saya yakin bukti yang kita miliki sekarang sangat menguatkan tuduhan pembunuhan tingkat kedua," kata Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (4/6/2020).
"Kami di sini, hari ini karena George Floyd tidak ada di sini, " Ellison menambahkan.
"Dia harus berada di sini. Dia harus hidup. Tapi tidak lagi," ucapnya.
Floyd tewas, setelah leher dan punggungnya ditindih lutut beberapa polisi, ketika dia ditangkap atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko.
Floyd meninggal di rumah sakit sesaat setelah insiden fatal pada 25 Mei.
Kematian Floyd itu telah memicu kemarahan ribuan orang di AS dan dunia, sehingga turun ke jalanan untuk menyuarakan keadilan (AFP/Channel News Asia/Reuters/CNN)