Hubungan Kedua Negara Memanas, AS Minta China Tutup Kantor Konsulatnya di Houston
Terkait sikap tersebut, Beijing menyebut sebagai "eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya"
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Komitmen tersebut termasuk menindaklanjuti janji sebelumnya untuk menghilangkan tekanan bagi perusahaan asing untuk mentransfer teknologi ke perusahaan-perusahaan China sebagai syarat akses pasar.
Ada lima konsulat China di AS, serta sebuah kedutaan di Washington.
Konsulat Tiongkok di Houston dibuka pada 1979 - yang pertama di tahun AS, setelahRepublik Rakyat Tiongkok menjalin hubungan diplomatik dengan AS.
Wenbin mengatakan konsulat beroperasi secara normal tetapi tidak menjawab pertanyaan tentang laporan media AS di Houston pada Selasa malam bahwa dokumen-dokumen sedang dibakar di halaman di konsulat.
Baca: Kenapa Indonesia Pilih Vaksin Covid-19 dari China?
Twitter dari kepolisian Houston mengatakan bahwa petugas kepolisian hanya mengamati luar halaman tetapi "tidak diberi akses untuk memasuki gedung".
Selain kedutaan besarnya di Beijing, AS memiliki lima konsulat di China daratan, yakni di Shanghai, Guangzhou, Chengdu, Wuhan dan Shenyang.
11 Perusahaan China Di-blacklist
Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China bakal kembali memanas lagi.
Pemicunya yakni sikap Amerika Serikat yang memasukkan lagi perusahaan China ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Baca: Joe Biden Didukung Politikus Muslim Amerika Serikat, Janji Akhiri Larangan Muslim di AS
Ini merupakan ketiga kalinya negeri Paman Sam memblacklist perusahaan China tersebut.
Sebelumnya, secara total terdapat 37 entitias perusahaan yang juga dimasukkan ke dalam daftar hitam karena terlibat indikasi penerapan kerja paksa terhadap etnik Uighur dan minoritas lain.
Kementerian Perdagangan Amerika Serikat kembali memasukkan 11 perusahaan China ke dalam daftar hitam.
Hal itu dilakukan AS karena perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnik Uighur di Provinsi Xinjiang.
Kementerian mengatakan 11 perusahaan tersebut terlibat dalam penerapan kerja paksa eknik Uighur dan kelompok minoritas lain sebagaimana dilansir dari Nikkei Asian Review, Selasa (21/7/2020).
Perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut tidak dapat membeli komponen atau barang dari perusahaan asal AS tanpa persetujuan pemerintah AS.