Minggu, 31 Agustus 2025

Wanita Asal Indonesia Ditangkap Polisi Singapura Karena Membuang Bayinya di Tempat Sampah

Seorang wanita asal Indonesia berusia 29 tahun ditangkap polisi Singapura, Rabu (29/7/2020).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Tidak ada yang berani untuk membuka tempat sampah itu karena mereka pikir itu mungkin seekor kucing atau anjing, sehingga mereka memanggil saya untuk membantu," tambahnya.

Begitu Mr Lew mengangkat tutup tempat sampah, ternyata bukan hewan, tapi bayi yang tampaknya baru lahir dibungkus dengan handuk dan ditempatkan di kantong kertas.

Keluarga tersebut kemudian memanggil polisi.

"Kami mencoba untuk membawanya keluar. Jadi kita memiringkan tempat sampah dan membawanya keluar," katanya.

Mr Lew dan keluarganya kemudian membuka handuk yang menutupi wajah bayi untuk memungkinkannya bernapas.

"Dia menangis keras, jadi istri saya mulai menghiburnya dan dia sedikit tenang. Mungkin dia tahu bahwa kehidupannya diselamatkan," ujarnya.

Beberapa menit kemudian, ambulans tiba untuk membawa bayi ke rumah sakit.

Mr Lew mengatakan dia sempat kaget atas penemuan itu, tapi lega bahwa bayi itu hidup dan sehat. (The Straits Times/Channel News Asia)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan