Sabtu, 16 Agustus 2025

Di Nagasaki Jepang Pakaian Dalam Pelajar Sekolah Menengah Ditetapkan Berwarna Putih

238 sekolah menengah prefektur dan sekolah menengah pertama nasional dan negeri harus menggunakan pakaian dalam berwarna putih.

Editor: Dewi Agustina
Foto Blogos
Ilustrasi: Pelajar di Jepang. Pelajar 18 tahun atau lebih pertama kali ikut pemilu di Jepang tahun ini. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sekitar 60 persen sekolah menengah prefektur dan sekolah menengah pertama nasional dan negeri di Prefektur Nagasaki menetapkan warna pakaian dalam mereka sebagai "putih" dalam peraturan sekolah.

"Pemberitahuan tersebut dapat menjadi masalah di Jepang," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).

Peraturan dan pedoman sekolah di Nagasaki itu sedang dibahas secara nasional, dan dewan pendidikan prefektur menargetkan 238 sekolah menengah prefektur dan sekolah menengah pertama nasional dan negeri di prefektur tersebut yang harus menggunakan pakaian dalam berwarna putih.

"Ternyata itu menjadi standar sekolah, ditemukan di 138 sekolah, yaitu 58 persen dari total, menetapkan warna pakaian dalam putih," ujarnya.

Dewan pendidikan prefektur mengutip tindakan menunjuk warna pakaian dalam dan mengkonfirmasikan pakaian dalam sebagai contoh, dan konten yang dapat menyebabkan masalah hak asasi manusia dalam peraturan sekolah, situasi aktual siswa, serta perubahan lingkungan masyarakat sekitar.

Pihak pendidikan Jepang mengirimkan pemberitahuan ke sekolah prefektur meminta mereka untuk mengkonfirmasi dan meninjau peraturan sekolah, dan mengirimkan dokumen yang sama ke dewan pendidikan di setiap kota, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang tidak mereka kenal.

Selain itu, pemberitahuan ini juga mensyaratkan siswa dan orang tua untuk dapat berpartisipasi dalam beberapa cara, seperti dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk berdiskusi saat meninjau peraturan sekolah dengan melakukan kuesioner kepada orang tua.

Apakah ini peraturan sekolah yang dibuat sejak lama?

Baca juga: Jepang Fokus Kepada Mutan Corona Baru yang Berbahaya

Baca juga: Pejabat Tinggi Kedutaan Jepang di Indonesia Ternyata Ikut Ditraktir NTT Data

"Saya ingat bahwa ketika sekolah sulit, saya memutuskan untuk mencocokkan warna pakaian dalam saya dengan warna putih untuk melindungi moral. Saya pikir peraturan sekolah yang diberikan masih tetap," kata Divisi Dukungan Anak dan Siswa dari Badan Pendidikan Prefektur kepada NHK.

"Karena perspektif dan waktu masalah hak asasi manusia berubah, kami perlu secara aktif mempertimbangkan untuk merevisi peraturan sekolah yang sejalan dengan mereka. Kami ingin setiap sekolah meninjaunya setelah pemberitahuan."

Seorang pelajar SMP mengungkapkan bahwa warna pakaian dalamnya ditetapkan "putih" dalam "peraturan sekolah" di sekolah yang dia hadiri, dan bahwa warna pakaian dalamnya secara teratur diperiksa sesuai dengan perubahan pakaian.

"Ketika saya mengganti pakaian saya di kelas pendidikan jasmani, seorang guru perempuan ada di kelas dan saya kadang-kadang diberitahu bahwa pakaian dalam saya harus berwarna putih."

"Setiap orang ingin membeli pakaian dalam yang berbeda warna dan ukuran. Beberapa orang hanya menjual warna non-putih, jadi menurut saya tidak hanya putih di zaman ini. Saya tidak ingin mereka memeriksa warna pakaian dalam saya, jadi saya ingin aturan hanya putih itu diubah," kata pelajar tersebut.

Baca juga: Pelajar dari 14 Negara Termasuk Indonesia dan Jepang Tandatangani Deklarasi Perdamaian Hiroshima

Baca juga: Mahasiswi Jepang Minta PM Yoshihide Suga Bersikap Lebih Tegas Lagi di Masa Pandemi Covid-19

"Saya rasa tidak perlu merinci warna pakaian dalam secara detail di peraturan sekolah. Ada juga tindakan memeriksa pakaian dalam, jadi memang begitu. Bergantung pada cara melakukannya, ini bisa menjadi masalah hak asasi manusia," ungkap Associate Professor Kazuko Ikeya dari Fakultas Pendidikan, Universitas Nagasaki, yang akrab dengan bidang pendidikan di Prefektur Nagasaki.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan