Gadis di Korea Dianiaya Pacar hingga Tewas, tapi Pelaku Justru Dibebaskan, Publik Murka
Seorang pria di Korea Selatan masih bisa hidup bebas setelah menganiaya sang kekasih hingga meninggal dunia.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 20-an meninggal setelah sempat dirawat karena koma akibat dianiaya kekasihnya di Mapo-gu, Seoul.
Korban yang bernama Hwang Ye Jin (25), dipukul secara brutal oleh sang kekasih, A.
Dikutip dari Allkpop, ibu Hwang menilai penganiyaan yang dilakukan A tidak bisa dikategorikan sebagai kekerasan dalam berkencan.
Sekitat satu bulan lalu, polisi menghubungi ibu Hwang Ye Jin dan mengatakan putrinya mengalami kecelakaan yang mengerikan.
Ibu korban sempat diminta datang ke rumah sakit, namun sudah terlambat.

Baca juga: AS dan Korea Selatan Cari Cara Bujuk Korea Utara agar Kembali pada Program Senjata Nuklir
Baca juga: Utusan Khusus AS untuk Korea Utara: Tidak Ada Niat AS untuk Bermusuhan, Ajak Kembali Berunding
Dokter menyatakan korban mengalami pendarahan otak parah dan tidak ada yang bisa dilakukan.
Diketahui, pelaku kekeraaan adalah kekasih Hwang Ye Jin.
Dalam rekaman CCTV yang dirilis, awalnya terlihat Hwang dan A bertengkar.
Kemudian, pelaku menyerang korban hingga korban kehilangan kesadaran.
Saat korban sempat sadar, ia mencoba memasuki gedung tempat tinggalnya.
Namun, pelaku justru menyeretnya keluar dari lift.
Pihak keluarga korban mengklaim bahwa Hwang sempat diserang lagi oleh pelaku, hingga menyebabkan luka serius.
Termasuk pendarahan gastrointestinal, patah tulang rusuk, kerusakan paru-paru, dan pendarahan otak.
Demi pelaku menerima hukuman setimpal, keluarga korban yang awalnya meminta agar wajah Hwang disembunyikan, kini berubah pikiran.

Baca juga: Taliban Salahkan Ashraf Ghani yang Tinggalkan Afghanistan, Dianggap Jadi Penyebab Kekacauan Negara
Baca juga: Komandan ISIS-K: Kami Tak Sejalan dengan Taliban dalam Hal Kepercayaan
Melalui beberapa pertimbangan, ibu Hwang memutuskan mengungkapkan wajah sang putri dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Kendati demikian, terlepas dari bukti penyerangan tersebut, pengadilan menolak surat perintah penangkapan.
Pasalnya, pengadilan menilai pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda berniat melarikan diri dari Korea Selatan.
Sementara itu, Hwang yang sempat dirawat karena koma, meninggal dunia pada Selasa (17/8/2021).
Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematiannya adalah subarachnoid yang disebabkan oleh trauma benda tumpul.
Disisi lain, polisi menyatakan sulit untuk memastikan apakah pelaku berniat membunuh.
Mengutip SBS News, pelaku sendiri selama pemeriksaan mengubah keterangannya terkait motifnya menyerang Hwang.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut sebagai cedera yang mengakibatkan kematian.
Publik Berang

Saat mendengar pengadilan membebaskan pelaku dan menolak surat perintah penangkapan, publik Korea Selatan murka.
Baca juga: Sosok Hashmat Ghani, Adik Presiden Ashraf Ghani yang Minta Warga Afghanistan Terima Taliban
Baca juga: Perang Afghanistan Berakhir, Taliban Tembakkan Senjata ke Udara dan Mengumumkan Kemerdekaan Penuh
Mereka, lewat berbagai komunitas online, memulai petisi Bluehouse dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Hatiku sangat sakit, aku bahkan tidak sanggup melihat rekaman CCTV tersebut."
"Aku tidak percaya pelaku diizinkan bebas setelah melakukan itu (kekerasan) pada pacarnya."
"Bagaimana pengadilan bisa menolak perintah penangkapan?"
"Ini sangat menyedihkan. Ia (korban) adalah anak putri satu-satunya."
"Bagaimana mungkin ini bukan pembunuhan? Ia (pelaku) pasti berniat membunuh, melihat dari luka-luka korban."
"Ya Tuhan, orang ini harus masuk penjara."
"Apa yang dilakukan sistem peradilan Korea?"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)