Jepang Waspada, Korea Utara Diduga Tembakkan Rudal Balistik di Laut Timur
Korea Utara menembakkan proyektil tak dikenal yang diduga sebagai rudal balistik di Laut Timur. Jepang meminta semua kapal untuk waspada.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Pravitri Retno W
Korea Utara telah mendapat sanksi internasional sebagai reaksi terhadap pengembangan senjata nuklir dan uji coba rudal balistiknya.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pertama kali menjatuhkan sanksi terhadap Pyongyang pada 2006 setelah uji coba nuklir pertama negara itu, dan sanksi telah dibuat lebih keras setelah uji coba berikutnya.
Dialog antara Korea Utara dan AS tentang menghidupkan kembali sanksi dengan imbalan denuklirisasi tetap terhenti.
Baca juga: 5 Negara Berjanji Hindari Perang Nuklir, Iran dan Korea Utara Tidak Termasuk
Baca juga: Proses Pengolahan Air Limbah Nuklir Fukushima Jepang Diharapkan Selesai Oktober 2022
Uji coba rudal Korea Utara terakhir yang diketahui adalah rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam yang ditembakkan pada Oktober 2021.
Itu terjadi setelah empat tes dari jenis rudal yang berbeda pada awal Oktober dan September, termasuk rudal yang diluncurkan dengan kereta api dan apa yang digambarkan sebagai hulu ledak hipersonik.
Negara itu juga mempercepat program pengujian senjatanya, termasuk peluncuran pada akhir September dari apa yang diklaim sebagai rudal hipersonik baru.
Pyongyang dilarang menguji coba rudal balistik dan senjata nuklir di bawah hukum internasional.
Peluncuran pada hari Rabu dilakukan beberapa hari setelah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un memberikan pidato akhir tahun di mana dia mengakui ada "masalah makanan" di negara itu.
(Tribunnews.com/Yurika)