Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan
Pangeran Andrew sangkal gugatan kekerasan seksual yang diajukan Virginia Giuffre, dan mengajukan sidang juri ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan
Editor:
hasanah samhudi
Pengajuan Andrew pada Rabu (26/1/2022) kemarin adalah "jawaban", dokumen umum dalam litigasi AS di mana terdakwa menyangkal atau mengatakan mereka kekurangan informasi yang cukup untuk mengomentari tuduhan substantif penggugat.
Pengacara pangeran sebelumnya menyebut gugatan Giuffre tidak berdasar dan menuduhnya mencari uang.
Sebelumnya, Giuffre menerima uang 500.000 dolar AS dalam penyelesaian gugatan sipil 2009 dengan Epstein.
Epstein (66) bunuh diri di penjara federal Manhattan pada Agustus 2019 saat dia menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan mengatakan persidangan bisa dimulai antara September dan Desember 2022.
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Jika Giuffre menang di persidangan, Andrew harus membayar sejumlah ganti rugi. Sejauh ini, Giuffre telah meminta jumlah yang tidak ditentukan. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)