Minggu, 17 Agustus 2025

Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan

Pangeran Andrew sangkal gugatan kekerasan seksual yang diajukan Virginia Giuffre, dan mengajukan sidang juri ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan

Editor: hasanah samhudi
AFP
Kombinasi gambar yang dibuat pada 12 Januari 2022 ini menunjukkan HakimPangeran Andrew, Duke of York dari Inggris, pada 11 April 2021 di Windsor, Inggris, dan Virginia Giuffre pada 22 Oktober 2019 di New York City. 

Pengajuan Andrew pada Rabu (26/1/2022) kemarin adalah "jawaban", dokumen umum dalam litigasi AS di mana terdakwa menyangkal atau mengatakan mereka kekurangan informasi yang cukup untuk mengomentari tuduhan substantif penggugat.

Pengacara pangeran sebelumnya menyebut gugatan Giuffre tidak berdasar dan menuduhnya mencari uang.

Sebelumnya, Giuffre menerima uang 500.000 dolar AS dalam penyelesaian gugatan sipil 2009 dengan Epstein.

Epstein (66) bunuh diri di penjara federal Manhattan pada Agustus 2019 saat dia menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan mengatakan persidangan bisa dimulai antara September dan Desember 2022.

Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual

Jika Giuffre menang di persidangan, Andrew harus membayar sejumlah ganti rugi. Sejauh ini, Giuffre telah meminta jumlah yang tidak ditentukan. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan