Konflik Rusia Vs Ukraina
Pertahanan Dibobol Ukraina, Putin Mengakui Kerugian Besar Pasukan Rusia di Wilayah yang Dicaplok
Presiden Rusia, Vladimir Putin berjanji akan menstabilkan situasi di empat wilayah Ukraina yang dicaplok.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Pravitri Retno W
Kremlin mengatakan tidak ada kontradiksi antara mundurnya pasukan Rusia di sejumlah wilayah Ukraina yang dicaplok dan sumpah Putin terkait pencaplokan empat wilayah tersebut.
Pada Rabu (5/10/2022), Putin resmi menandatangani undang-undang yang mengakui Republik Rakyat Donetsk (DPR), Republik Rakyat Luhansk (LNR), wilayah Kherson dan wilayah Zaporizhzhia jadi bagian dari Rusia.
Pengesahan aneksasi sekira 18 persen wilayah Ukraina terjadi ketika pasukan Rusia berjuang menghentikan serangan balasan Ukraina di dalamnya, terutama di utara Kherson dan barat Luhansk.
Ditanya apakah ada kontradiksi antara retorika Putin dan fakta soal mundurnya pasukan di lapangan, juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan:
"Tidak ada kontradiksi apapun. Mereka akan bersama Rusia selamanya dan mereka akan dikembalikan."
Undang-undang yang diteken Putin tidak menyebutkan secara jelas mengenai perbatasan wilayah yang dicaplok.
"Wilayah tertentu masih akan dikembalikan dan kami akan terus berkonsultasi dengan penduduk yang menyatakan keinginan untuk tinggal bersama Rusia," kata Peskov, dikutip dari Reuters.
Daerah yang dianeksasi tidak semuanya berada di bawah kendali pasukan Rusia dan pasukan Ukraina baru-baru ini mengusir mereka kembali.

Baca juga: Turki Impor Batu Bara dari Donbass, Wilayah Ukraina yang Kini Dicaplok Rusia
Bersama dengan Krimea, yang dianeksasi Rusia pada tahun 2014, total lebih dari 22 persen wilayah Ukraina telah diklaim Putin.
Kendati demikian, batas pasti dari empat wilayah yang dicaploknya baru-baru ini masih belum diklarifikasi.
Di sisi lain, serangkaian kekalahan Rusia di medan perang Ukraina telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan elit Kremlin.
Kemunduran pasukan membuat dua sekutu Putin secara terbuka memarahi petinggi militer tentang kegagalan tersebut.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)