Trending
Sanksi Baru untuk Rusia Sasar Sektor Pertahanan, Industri, dan Perbankan
Australia, Selandia Baru dan Inggris secara bersamaan meluncurkan babak baru sanksinya terhadap Rusia.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, MOSKWA - Australia, Selandia Baru dan Inggris secara bersamaan meluncurkan babak baru sanksinya terhadap Rusia.
Sektor pertahanan, industri dan perbankan Rusia kini menjadi sasaran, dengan Inggris juga melarang ekspor 'setiap barang yang digunakan Rusia di medan perang'.
Sedangkan sanksi Australia memberlakukan larangan perjalanan terhadap 90 orang Rusia, kemudian memasukkan lima produsen pertahanan, termasuk Kalashnikov Concern dan raksasa penerbangan Tupolev ke dalam daftar hitam.
Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (25/2/2023), dalam mengumumkan sanksi tersebut, Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menekankan bahwa negaranya akan mengirimkan drone pengintai dalam jumlah yang tidak ditentukan ke Ukraina.
Sementara itu, Selandia Baru memberikan sanksi kepada 87 'aktor politik' Rusia dan seluruh keluarga mereka, termasuk anggota Komisi Pemilihan Pusat Rusia yang mengawasi referendum dan menjadi saksi empat bekas wilayah Ukraina memilih untuk bergabung dengan Federasi Rusia pada September 2022.
Baca juga: PBB Serukan Presiden Rusia Vladimir Putin Segera Tarik Pasukan dari Ukraina dan Akhiri Perang
Begitu pula dengan sejumlah komandan militer, ditambahkan ke dalam daftar hitam Selandia Baru.
Di Inggris, pemerintah Perdana Menteri Rishi Sunak memberikan sanksi kepada 92 orang, termasuk eksekutif senior di industri tenaga nuklir, eksekutif dari dua perusahaan pertahanan dan empat bank, serta 'elit Rusia' lainnya.
Sekretaris Bisnis dan Perdagangan Kemi Badenoch juga mengumumkan bahwa Inggris akan melarang ekspor 'setiap barang Rusia yang digunakan di medan perang hingga saat ini', termasuk suku cadang pesawat, peralatan radio dan komponen elektronik yang dapat digunakan untuk militer.
Perlu diketahui, Rusia mengirimkan pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari 2022 untuk melancarkan invasi.
Presiden Rusia Vladimir Putin pun bersumpah untuk mendemiliterisasi dan menetralisir negara itu, sambil melindungi mayoritas warga berbahasa Rusia di Republik Donetsk dan Lugansk.
Sejak saat itu, Rusia menjadi negara yang paling banyak mendapatkan sanksi di dunia.
Amerika Serikat (AS) juga mengumumkan babak baru sanksi terhadap Rusia pada Jumat kemarin, menaikkan pungutan impor lebih dari 100 logam Rusia dan membatasi ekspor ke 90 perusahaan Rusia.
Di Brussels Belgia, para pemimpin Uni Eropa (UE) tidak dapat menyepakati paket sanksi ke-10 pada Kamis lalu, pembicaraan pun dilanjutkan kembali pada Jumat kemarin.
Trending
Sedang Trending di Medsos: dari Film Sore sampai Vonis Tom Lembong |
---|
Sedang Trending di Medsos: dari BSU 2025, Gunung Rinjani, hingga Squid Game Season 3 |
---|
Sedang Trending di Medsos: dari Konflik Iran-Israel hingga Perang Dunia ke-3? |
---|
Sedang Trending di Medsos: Dari Sushi Goreng Seblak sampai Tempat Popcorn Toothless |
---|
Bocah SD Tewas Jatuh dari Lantai 4: Disebut Bukan Korban Bullying, Disdik Pulihkan Mental Siswa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.