Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus rutan KPK: Dugaan pungli Rp4 miliar dinilai 'merusak integritas KPK'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK…

“Jadi ini semuanya kan sekarang sudah sangat jauh dari transparansi akutabel dan bebas dari conflict of interest. Karena mereka sudah bagian dari masalah, sudah dijalankan berbukti, mereka sangat politik dan seterusnya,“ ungkapnya.

Bagaimana KPK menanggapi kritikan tersebut?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa fakta Dewas KPK mengumumkan temuan mereka terkait kasus pungutan liar itu sendiri di dalam internal KPK sudah menjadi bukti lembaga anti-rasuah itu sudah "transparan".

“Itu adalah bukti komitmen kami akan melakukan hukum terhadap insan KPK yang diduga tak berintegritas ini secara transparan. [Jika tidak] tentu kami, Dewas ataupun pimpinan tidak akan menyampaikan, tidak akan ditegakkan hanya diselesaikan secara internal,” kata Nurul.

Ia kemudian menyampaikan rasa apresiasi dan penghargaan pimpinan KPK terhadap Dewas atas inisiatif yang dimiliki dalam menyampaikan temuan awal tindakan korupsi itu.

“Ini bukti dan membukakan pemahaman bagi kita bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik.

“Dewas menyampaikan secara resmi dan KPK pimpinan akan menegakan secara transparan dan bisa di-update setiap prosesnya,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa pengawasan internal dan penegakkan disiplin sangat diperlukan dan terus dilakukan, baik oleh inspektorat maupun dewas.

Nurul mengatakan penyalahgunaan wewenang dapat terjadi pada siapapun di institusi manapun. Oleh karena itu, ia merasa perlu dilakukannya pembinaan integritas tak hanya pada tingkat perorangan tetapi secara institusional.

“Komit bahwa KPK akan membangun integritas itu tidak hanya bergantung pada person, tentu akan kami bina integritasnya, tetapi kalau tetap melakukan tindakan tidak berintegritas itu akan kami tindak tegas. Itu adalah satu kesatuan tidak terpisahkan.”

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa ia mengetahui adanya kritikan dari sejumlah pihak terkait reputasi KPK, terutama dari pegiat anti-rasuah serta mantan pejabat KPK.

Ia mengatakan bahwa KPK memandang pernyataan mereka bukan sebagai tudingan, melainkan sebagai masukan yang positif terhadap kinerja KPK.

“Kami tidak memandang itu sebuah tudingan. Apa yang disampaikan beliau, adalah bentuk kepedulian kepada reputasi KPK.

“Hal ini tentunya memotivasi kami untuk berbenah dan bekerja lebih baik lagi dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Asep kepada BBC Indonesia pada Rabu (21/6).

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved