Kasus rutan KPK: Dugaan pungli Rp4 miliar dinilai 'merusak integritas KPK'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK…
Beberapa kasus di antaranya adalah oknum pegawai KPK yang menerima suap dari tahanan KPK, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada 2020.
Serta kasus suap pengurusan perkara korupsi Wali Kota Tanjung Balai yang dilakukan oleh Rubin Patuju.
“Nilai integritas KPK itu sudah pudar sejak dipimpin oleh Firli Bahuri. Nah, implikasinya sebetulnya jelas ya, saya rasa kalau kita lihat KPK secara kelembagaan itu akan semakin kehilangan legitimasinya di mata publik.
“Sebab bagaimana mungkin lembaga yang secara khusus dibentuk untuk memberantas korupsi, justru gagal memastikan integritas setiap pegawainya,” kata Diky.
Selain itu, menurut Diky, faktor lain yang ikut berkontribusi terhadap melemahnya pengawasan internal KPK adalah revisi UU KPK pada 2019 lalu dengan dibentuknya Dewan Pengawas dalam KPK.
“Penting juga untuk dipertanyakan soal penegakan etik di internal KPK yang dilakukan oleh Dewan Pengawas. Sebetulnya itu juga berimplikasi karena undang-undang KPK tahun 2019 itu juga memasukkan organ baru berupa Dewan Pengawas yang kinerjanya dari tahun 2019 sampai tahun 2023 patut untuk dipertanyakan.”
Ia menuding Firli Bahuri melanggar kode etik dan disiplin beberapa kali dengan kasus penggunaan helikopter serta dugaan kebocoran dokumen yang masih diselidiki pihak kepolisian.
Meskipun Dewan Pengawas menyatakan bahwa tidak ada bukti pembocoran dokumen tersebut.
“Ini setidaknya menjadi pelajaran bagi pimpinan KPK dan juga dewan pengawas untuk kemudian lebih aktif dalam mengelola internal KPK. Ini kan juga berimplikasi pada citra KPK di mata publik,” ujarnya.
Kemudian, mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, turut mengkritik Dewas KPK karena mengumumkan kasus dugaan pungli di rutan KPK tanpa menjelaskan secara detail.
”Kalau Anda menemukan sesuatu yang sudah jelas, jangan menimbulkan kecurigaan. Anda harus jelaskan apa, siapa, bagaimana, di mana, kapan. Dan seterusnya, 5W1H-nya kan enggak jelas kemarin yang ekspos itu,“ kata Saut kepada BBC Indonesia.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa KPK memperlakukan kasus itu dengan kurang transparan dan minim penjelasan.
“Jadi sudah jelas di situ terbukti bahwa pengawasan itu menjadi sangat lemah. Persoalannya adalah … uang itu digunakan apakah untuk orang itu keluar rumahnya atau ke mana?“ ujar Saut.
Ia mengatakan sangat mungkin bagi publik untuk menduga bahwa uang itu digunakan oleh pihak-pihak yang terkait atau penyidik untuk melakukan transaksi yang melanggar hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.