Pria Banten bunuh pencuri ditetapkan jadi tersangka, ‘Harapan dibebaskan, dia tulang punggung keluarga sehari-hari’
Pihak keluarga berharap M dibebaskan, karena menurut mereka, M berupaya membela diri dari serangan pencuri. Lalu, sejauh mana KUHP…
Pihak keluarga berharap tersangka pembunuhan berinsial M di Banten dibebaskan karena ia berupaya membela diri dari serangan pencuri.
M dituduh melakukan penganiayaan berat terhadap pencuri di kandang kambingnya hingga meninggal.
Kasusnya segera masuk ke meja hijau.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut mengomentari kasus ini.
Menurutnya, seseorang yang melakukan tindak pidana dalam rangka membela diri atau karena keadaan terpaksa, tidak bisa dipidana.
Tapi sekali lagi, ia menekankan ini tergantung pembuktian: "Apakah betul dia terpaksa?“
Pakar hukum pidana menilai polemik dalam kasus-kasus belapaksa disebabkan karena "penegak hukum tidak paham konsep hukum belapaksa“, termasuk belum ada kerangka kerja yang jelas untuk menentukan kasus dalam koridor ini.
Namun, Polres Serang Kota mengatakan dalam kasus belapaksa di Banten sudah dijalankan sesuai prosedur.
Mempertahankan kambing dari dua maling
Rumah M berada di jalan kecil di kawasan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Saat didatangi wartawan Yandhi Delastama yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, pria 58 tahun sedang duduk lesu di atas tikar. Sesekali ia mengelus dadanya karena terbatuk-batuk.
M sempat mendekam di Rutan Klas IIB Serang selama satu pekan, sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan Rabu (13/12) kemarin.
"Dari sana [penjara], keluar, sakit nge-drop. Batuk-batuk saja semalaman, pas pulang dari sana. Terus berobat, didiagnosis paru-parunya kambuh,” kata sang istri, Rosehah, Jumat (15/12).
Rosehah kembali menceritakan peristiwa kelam Februari lalu, saat suaminya M bertarung mempertahankan kambing yang dijaganya dari dua orang maling.
“Bapak di sana. Ada maling. Satu menunggu di pintu. Satu lagi masuk. Pas maling bawa [kambing], [sempat] cabut golok. Kan bapak bela diri itu. Terus [malingnya] langsung kabur,” kata Rosehah tanpa menyebut detail bagaimana salah satu maling terluka, dan ditemukan tewas di sawah siang harinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.