Minggu, 14 September 2025

8 Politisi Senior Jepang Didakwa Pidana Korupsi Total Sekitar 1 Miliar Yen, Seorang telah Ditangkap

Dari faksi Abe sekitar 675 juta yen uang telah dikorupsi tanpa pelaporan pajak, faksi Nikai 264 juta yen dan dari faksi Kishida 31 juta yen

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
Delapan politisi senior Jepang didakwa bahkan sudah ada yang ditangkap gara-gara skandal korupsi politisi Jepang yang melibatkan hampir sati miliar yen 

Kemudian akan memperbaiki laporan pendapatan dan pengeluaran dari cabang-cabang partai politik Hashimoto.

Seorang anggota parlemen dari fraksi Abe, Yoshitaka Ikeda telah ditangkap masih tahanan beberapa waktu lalu. Sedangkan 7 politisi senior lainnya (Matsumoto, Ohno, Tanigawa, Nagai, Umezawa, Sasaki dan Sekretaris Nikai) dalam status dakwaan dan dalam proses penuntutan oleh tim khusus kejaksaan Jepang.

Di sisi lain, Departemen Investigasi Khusus telah menolak untuk mendakwa total tujuh anggota senior faksi Abe: mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Hirofumi Shimomura (69), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ryu Shiotani (73), mantan Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno (61), mantan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Yasutoshi Nishimura (61), Takeshi Takagi (mantan ketua Komite Tindakan Diet partai) (68), Hiroshige Seko (mantan sekretaris jenderal Dewan Penasihat partai) (61), dan Koichi Hagiuda (60), mantan ketua komite urusan politik partai.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo Takashi Shinkawa menjelaskan pada konferensi pers pada tanggal 19 Januari kemarin, "Setelah penyelidikan yang melelahkan, kami telah memutuskan untuk membuat keputusan untuk menurunkan tuntutan kepada tujuh orang tersebut."

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan