Presiden Jokowi naikkan gaji PNS jelang pencoblosan - Apakah akan memengaruhi para ASN memilih capres-cawapres tertentu?
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8% beberapa hari jelang Pilpres 2024 diyakini oleh sejumlah…

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menyebut anggaran bansos naik dari Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.
"Jadi orang pasti akan mempertanyakan itu [kenaikan gaji] karena ada potensi konflik kepentingan bahwa dalam situasi pemilu saat ini ada udang di balik batu," ujar Aisah kepada BBC News Indonesia.
"Apalagi kecurigaan itu menjadi kuat ketika Jokowi menunjukkan kedekatan politik dengan salah satu kandidat yang adalah anaknya," papar Aisah merujuk pada Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden dari calon presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan gaji PNS strategi politik untuk mendulang suara
Aisah Putri Budiatri mengatakan kebijakan menaikkan gaji aparatur sipil negara demi mendulang suara di pemilu sebetulnya cara lama yang berlangsung sejak Orde Baru.
Kala itu, birokrasi dijadikan 'mesin' yang menjaga keberlangsungan kekuasaan Suharto.
Sayangnya kata dia, setelah reformasi cara yang sama masih digunakan.
Menjelang habis masa jabatan, menurutnya, presiden selalu memanjakan para PNS dengan menaikkan gaji mereka.
Contohnya di akhir kepemimpinan Megawati pada 2004, dia menaikkan gaji PNS sebesar 15%.
Kemudian di era kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono setidaknya dia menaikkan gaji PNS sebanyak tujuh kali.
Adapun di era Jokowi, kenaikan terjadi pada 2015 sebesar 5% dan sejak saat itu tidak pernah ada kenaikan lagi. Baru pada 2019, gaji PNS naik dengan persentase 5%.
Putri berkata kebiasaan berulang seperti ini harus dihentikan karena hanya memunculkan gagasan bahwa ASN adalah alat politik seperti di masa lalu.
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, sependapat.
Ia menambahkan, kebijakan seperti ini masih diberlakukan oleh setiap rezim kepemimpinan presiden lantaran masih kuatnya budaya patronase, yakni seseorang yang memberikan sesuatu harus memberikan balasan.
Persepsi tersebut, katanya, dimanfaatkan setiap kali jelang pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.