Presiden Jokowi naikkan gaji PNS jelang pencoblosan - Apakah akan memengaruhi para ASN memilih capres-cawapres tertentu?
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8% beberapa hari jelang Pilpres 2024 diyakini oleh sejumlah…

Ia juga mengatakan meski kenaikan gaji diberikan mendekati hari pencoblosan, tidak akan membuatnya berubah haluan.
"Tidak [pengaruh] sih, karena saya sudah menentukan pilihan dengan membaca visi-misi. Jadi dengan kenaikan gaji akan goyah, kalau saya tidak."
"Kalau memilih cuma gara-gara naik gaji dekat pemilu, nggak bijak aja rasanya..."
Dia pun bercerita di lingkungan kerjanya sangat menerapkan prinsip netralitas. Tidak ada pimpinan yang mengarahkan bawahannya untuk memilih calon tertentu.
Apa tanggapan pemerintah?
Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce, menampik anggapan yang menyebut kebijakan kenaikan gaji ASN terkait dengan kepentingan politik.
Sebab klaimnya, rencana kenaikan gaji ASN sudah dirancang sejak 2020 silam.
"Jangan disamber-samberin [sama poltik]. Pak Menteri selalu menyampaikan bahwa ini merupakan apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh ASN. Waktu Covid-19 kan kita [ASN], TNI-Polri berkolaborasi dengan baik," ucapnya seperti dilansir Liputan6.com.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan meski gaji ASN yang cair Februari, dia menjamin kalau kenaikan gaji ini terhitung sejak Januari 2024.
Dengan begitu, selisih kekurangan gajinya akan dikirimkan sekaligus di bulan depan.
"Sudah otomatis. Meskipun SK-nya keluar Maret, Januari tetap cair [naik gaji]," katanya seperti dilansir Detik.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.