Konflik Palestina Vs Israel
28 Pemukim Israel Dilarang Masuk ke Prancis, Buntut Kekerasan di Tepi Barat
Prancis telah mengumumkan sanksi terhadap 28 pemukim Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil Palestina.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
"Perilaku ini ilegal dan tidak dapat diterima. Israel juga harus mengambil tindakan lebih tegas dan menghentikan kekerasan terhadap pemukim," tuturnya.
"Seringkali kita melihat komitmen dan upaya diberikan, namun tidak ditindaklanjuti," lanjutnya.
Ratusan serangan di Tepi Barat sejak 7 Oktober
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencatat lebih dari 516 serangan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober.
Serangan yang dilakukan oleh tentara dan pemukim Israel di kota-kota dan desa-desa di Tepi Barat meningkat sejak pecahnya perang di Gaza, yang menewaskan ratusan warga Palestina.
Ada 1.139 orang tewas dalam serangan Hamas, menurut penghitungan Al Jazeera berdasarkan angka resmi Israel, dikutip dari Al Jazeera.
Setidaknya 28.473 orang telah tewas dalam pemboman intensif dan serangan darat Israel di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Serangan pemukim termasuk penembakan, penikaman, pelemparan batu, pemukulan parah, serta pembakaran dan kerusakan serius pada rumah, kendaraan dan lahan pertanian.
Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, Yesh Din, para pejabat Israel selalu gagal meminta pertanggungjawaban pemukim Israel atas tindakan mereka.
Gedung Putih mengatakan kekerasan di Tepi Barat telah mencapai “tingkat yang tidak dapat ditoleransi”.
Hingga akhir Januari, 370 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat, 94 di antaranya adalah anak-anak, sejak serangan 7 Oktober terhadap Israel, menurut PBB.
Setidaknya delapan warga Palestina yang tewas dibunuh oleh pemukim Israel.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.