Rabu, 3 September 2025

Wacana hak angket DPR dugaan kecurangan Pemilu 2024, apakah dapat menganulir hasil pemilu hingga memakzulkan Jokowi?

Wacana pengguliran hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024, secara normatif,…

BBC Indonesia
Wacana hak angket DPR dugaan kecurangan Pemilu 2024, apakah dapat menganulir hasil pemilu hingga memakzulkan Jokowi? 

Sementara, Koalisi Ganjar-Mahfud sebanyak 147 kursi (25,56%).

Hak interpelasi maupun hak angket dapat ditindaklanjuti jika mendapat dukungan lebih dari 50%.

Artinya, menurut pengamat politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, hak-hak itu dapat berjalan mulus jika kubu 01 dan 03 secara solid bersatu.

“Jika partai-partai dari 01 dan 03 bergabung maka bisa berjalan. Sejauh ini yang bisa diprediksi solid adalah PDIP, PPP, dan PKS,” kata Cecep.

Sementara untuk NasDem dan PKB, menurut Cecep, masih bisa berpaling. Apalagi, katanya, kedua partai itu tidak memiliki pengalaman sejarah menjadi oposisi.

“NasDem dan PKB selalu dekat dengan kelompok pemerintahaan. Jadi kemungkinan cenderung main aman. Ini yang membuat peluang pengguliran hak interpelasi maupun angket sulit,” katanya.

‘Butuhnya kekuatan masyarakat’

Selain hitung-hitungan komposisi partai di parlemen, peneliti politik Indopolling Network, Dewi Arum Nawang Wungu, menilai upaya politik di DPR ini juga harus mendapat dukungan dari kekuatan masyarakat (people power).

“Bicara tentang dugaan kecurangan pemilu hingga pemakzulan pemilu itu harus ada people power. Namun, faktanya kesadaran tidak muncul di akar rumput, hanya di tingkat elit akademis dan politik,” kata Arum.

Arum melihat, perhatian masyarakat kini telah usai dalam pesta demokrasi. Menurutnya, masyarakat kini terfokus pada tantangan hidup sehari-hari yang dihadapi. “Seperti kenaikan biaya hidup, harga beras, dan bahan pokok lainnya,” tambahnya.

Sehingga, baik Cecep, Aisah, maupun Arum melihat, gaung hak interpelasi hingga hak angket kemungkinan besar tidak akan dapat memengaruhi hasil pemilu 2024, apalagi berujung pada pemakzulan Jokowi.

Mereka sepakat ujung dari wacana hingga penggunaan hak-hak ini adalah catatan buruk perjalanan demokrasi Indonesia, bahwa adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang terjadi di masa Pemerintahan Jokowi.

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan