Suara PSI 'meledak' - Kesalahan sistem Sirekap, kewajaran atau ada kesengajaan menggiring suara ke partai tertentu?
Dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi adanya potensi kecurangan saat rekapitulasi…
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengatakan untuk mengetahui terjadinya penggelembungan suara pada partai-partai tertentu harus menunggu sampai keseluruhan hasil suara masuk dalam proses rekapitulasi.
Pengamatannya hingga saat ini, sebaran data yang masuk ke Sirekap tidak berimbang.
Ada daerah-daerah yang sudah sampai 80%, ada yang lebih dari 60%, tapi ada juga yang kurang dari 50%. Di Papua malah, katanya, suara dari TPS yang masuk masih sangat kecil.
Namun begitu, hasil bacaan atas pindai dokumen C Hasil di Sirekap masih ditemukan kesalahan.
Dari laporan yang dia terima dan temuan warganet di media sosial, ada pergerakan atau pergeseran dari suara tidak sah masuk ke dalam perolehan suara partai.
Kasus seperti itu, kata Titi, terjadi di sejumlah TPS di mana suara partai yang tadinya 24, begitu dipindai dokumen C Hasil berubah menjadi 32 atau ada penambahan delapan suara.
"Ternyata setelah dikroscek, itu [penambahan suara] diambil dari suara tidak sah yang semula ada sepuluh berkurang delapan masuk ke suara partai. Suara tidak sah tercatat hanya dua," jelas Titi.
Ternyata pola yang sama, memindahkan suara tidak sah menjadi perolahan suara partai juga terjadi pada anomali SIREKAP temuan Pak @HandokoGendon berikut ini. Suara tidak sah dari semula 13 mendadak jadi tinggal 2 dan ada penambahan untuk suara partai.
"Itu artinya Sirekap tidak sepenuhnya akurat."
"Jadi mau tidak mau, kita harus mengkroscek atau membandingkan antara dokumen hasil pindai C Hasil dengan konversi angka oleh Sirekap."
Selain disebabkan oleh kesalahan mengonversi angka oleh Sirekap, potensi penggelembungan suara partai politik juga bisa terjadi di tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Di tahap ini, ujarnya, potensi kecurangan cukup besar lantaran proses rekapitulasi berlangsung di ruang tertutup.
Saksi-saksi dari partai politik pun tak semuanya hadir dan memantau proses rekapitulasi.
Belum lagi jika petugas PPK tidak teliti saking banyaknya formulir C Hasil yang dibaca.
"Situasi rekapitulasi di kecamatan, tidak sepenuhnya ideal. Apalagi kalau TPSnya banyak, kerja maraton, banyak penghitungan suara ulang yang butuh waktu, tenaga, dan konsentrasi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.