Senin, 29 September 2025

Krisis Korea

Penahanan Yoon Suk Yeol Diperpanjang, Ratusan Pendukung Serbu Gedung Pengadilan

 Penahanan terhadap presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol telah diperpanjang oleh pengadilan Korea Selatan pada Minggu (19/1/2025).

X/Twitter
Polisi di Korea Selatan telah menangkap puluhan orang setelah pendukung Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menyerbu gedung pengadilan di Seoul. 

Yoon kini ditahan di pusat terpencil Seoul selama 20 hari mendatang berdasarkan surat perintah baru tersebut.

Hingga kini, Yoon belum sepenuhnya bekerja sama dengan penyidik.

Termasuk menolak menghadiri beberapa pemeriksaan yang dijadwalkan oleh CIO.

Beberapa hari yang lalu, Yoon menolak upaya penyidik untuk memeriksa dan menginterogasinya soal darurat militer pada Jumat (17/1/2025).

Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengatakan bahwa presiden tidak akan hadir dalam pemeriksaan.

"Dia telah menyatakan secara lengkap posisi dasarnya pada hari pertama (penangkapan), dan kami yakin tidak ada alasan atau kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan bolak-balik," kata pengacara Yoon.

Sebelumnya, Yoon juga menolak menghalangi upaya untuk menginterogasinya pada Kamis.

Oleh karena itu, ini merupakan kedua kalinya Yoon menolak untuk diinterogasi.

Sang pengacara mengatakan bahwa Yoon merasa tidak perlu hadir lantaran telah menyatakan semuanya pada hari Rabu.

"Presiden tidak akan hadir di CIO hari ini. Beliau sudah cukup menyampaikan sikap dasarnya kepada penyidik ​​pada hari pertama," katanya, dikutip dari Kten.

Yoon diinterogasi selama berjam-jam pada Rabu, tetapi menggunakan haknya untuk diam sebelum menolak untuk diinterogasi keesokan harinya.

Perlu diketahui bahwa surat perintah penangkapan Presiden Yoon hanya berlaku selama 48 jam.

Sehingga pihak bewenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi presiden yang dimakzulkan.

Oleh karena itu, surat perintah penangkapan Yoon berakhir pada Jumat malam.

Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Yoon Suk Yeol

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan