Senin, 18 Mei 2026

UU Kejahatan Siber Pakistan Dikritik karena Kerap 'Membungkam'

Pemberantasan kejahatan siber di Pakistan dikritik dalam beberapa tahun terakhir.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
freepik
ILUSTRASI bendera pakistan 

Jurnalis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah Pakistan telah menjadi sasaran. Mereka dituding 'menyebarkan informasi salah' atau 'mencemarkan nama baik pejabat publik' secara online. 

Aktivis yang mengadvokasi isu-isu hak asasi manusia dan lingkungan hidup juga menghadapi tuduhan serupa. Postingan mereka di media sosial dibidik, termasuk diteliti dan disalahartikan sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. 

Tindakan tersebut tidak hanya melemahkan prinsip kebebasan berekspresi, namun juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat kejahatan siber.

Penargetan jurnalis di bawah PECA telah menimbulkan dampak buruk terhadap kebebasan pers di Pakistan. Ketakutan akan pembalasan telah memaksa banyak orang melakukan sensor diri, sehingga melemahkan kualitas jurnalisme investigatif. 

Mereka yang terus-menerus melaporkan topik-topik sensitif sering kali menghadapi serangkaian pemberitahuan hukum, penangkapan, atau bahkan ancaman fisik. Dampak psikologis dari pelecehan ini tidak bisa dilebih-lebihkan, karena hal ini tidak hanya menghambat jurnalis individu, tetapi juga lanskap media yang lebih luas.

Misalnya, pada tahun 2021, jurnalis Asad Toor didakwa dengan PECA karena diduga membagikan konten “anti-negara” di media sosial. Meski tuduhan itu kemudian dibatalkan, insiden tersebut mengirimkan pesan jelas kepada pihak lain dalam profesi ini: perbedaan pendapat harus dibayar mahal. 

Kasus-kasus seperti ini menyoroti bagaimana hukum digunakan bukan untuk melindungi namun untuk mengintimidasi.

Kredibitas Penegak Hukum Pakistan

Fokus FIA untuk membungkan perbedaan pendapat ketimbang memerangi ancaman siber, menimbulkan kekhawatiran serius.

Kejahatan siber di Pakistan mencakup berbagai aktivitas. Termasuk, peretasan, pelanggaran data, penipuan keuangan, dan pelecehan online. Kejahatan-kejahatan ini memengaruhi ribuan warga setiap hari. Hal ini menyebabkan kerugian finansial dan emosional yang signifikan. 

Namun, kasus-kasus ini kurang mendapat perhatian ketimbang perkara yang melibatkan para kritikus negara. Salah satu masalahnya terletak pada penentuan prioritas sumber daya. 

Daripada berinvestasi pada alat forensik canggih dan melatih personel untuk mengatasi kejahatan digital yang kompleks, pihak berwenang tampaknya lebih tertarik untuk memantau media sosial untuk mencari konten yang sensitif secara politik. 

Fokus yang salah ini tidak hanya menghambat upaya melawan kejahatan siber, namun juga melemahkan kredibilitas lembaga penegak hukum di Pakistan.

Secara global, negara-negara yang bergulat dengan kejahatan dunia maya telah menyadari pentingnya menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan kebebasan sipil. 

Negara-negara seperti Estonia dan Singapura telah mengembangkan kerangka kerja yang kuat untuk mengatasi ancaman dunia maya sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum. 

Negara-negara ini telah banyak berinvestasi dalam infrastruktur keamanan siber, pelatihan khusus, dan kampanye kesadaran masyarakat—hal-hal yang sebagian besar tidak ada dalam pendekatan Pakistan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved