Minggu, 14 September 2025

Haji 2025

Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Haji 2025 hingga Prioritaskan yang Belum Pernah Menunaikan Haji

Aturan baru terkait ibadah Haji 2025, Arab Saudi larang anak-anak ikut dan prioritaskan yang belum pernah menunaikan ibadah Haji.

Tribunnews.com/Anita K Wardhani
KAKBAH - Kain hitam penutup Kakbah (Kiswah) di Masjid al-Haram di Mekah, Arab Saudi, terlihat sudah terangkat, Rabu (29/5/2024). Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait ibadah Haji 2025, anak-anak dilarang ikut dan prioritaskan yang belum pernah menunaikan ibadah Haji. 

Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan bahwa data yang dimasukkan dalam pendaftaran harus akurat.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pendaftaran dapat ditolak.

Selain itu, setiap jemaah wajib memiliki izin haji yang dicetak melalui portal Nusuk, dan kode QR harus terlihat jelas.

Pembayaran dan Pencetakan Izin Haji

Pemerintah Saudi juga telah memperkenalkan opsi pembayaran berbasis cicilan bagi jemaah domestik, memungkinkan mereka untuk membayar biaya haji dalam tiga kali cicilan.

Biaya yang telah dibayar tidak dapat dikembalikan setelah pelaksanaan ibadah haji dimulai.

Jemaah juga harus menyimpan izin haji mereka sepanjang ibadah, dan izin tersebut tidak boleh dipindahtangankan kepada orang lain.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan