Senin, 1 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Blokir Semua Bantuan Gaza, Cara Israel Peras Hamas Agar Setuju Usulan AS Gencatan Senjata Sementara

Israel per Minggu (2/3/2025) memblokir semua bantuan masuk ke Gaza agar Hamas menuruti usulan gencatan senjata sementara yang diajukan AS

tangkap layar/Hussam al-Masri/Reuters
BLOKIR BANTUAN - Truk pengangkut bantuan melewati Rafah di Jalur Gaza selatan. Pada Minggu (2/3/2025), Israel menyatakan memblokir semua bantuan masuk ke Gaza untuk menekan Hamas menyetujui usulan gencatan senjata sementara yang diajukan Amerika Serikat. 

Blokir Semua Bantuan Gaza, Cara Israel Peras Hamas Agar Setuju Usulan AS Gencatan Senjata Sementara

TRIBUNNEWS.COM - Israel, Minggu (2/3/2025), menyatakan kalau mereka menyetujui usulan dari Amerika Serikat (AS) terkait gencatan senjata sementara di Jalur Gaza selama Ramadan dan Paskah. 

Usulan gencatan senjata sementara ini datang dari Steve Witkoff, utusan Amerika Serikat (AS) untuk Timur Tengah, beberapa jam setelah fase pertama gencatan senjata akan berakhir.

Sebelumnya, Israel mengajukan perpanjangan Tahap I Gencatan Senjata, namun ditolak Hamas.

Baca juga: Hamas Tolak Perpanjangan Tahap I Gencatan Senjata, Israel Tak Mau Mundur dari Koridor Philadelphia

Usulan gencatan senjata sementara untuk Ramadhan ini tampaknya terpisah dari rencana tiga tahap gencatan senjata yang sudah disetujui pada Januari 2025 lalu.

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan kalau usulan dari AS itu mensyaratkan separuh dari sandera Israel di Gaza, hidup dan mati, akan dibebaskan, dan sandera Israel yang tersisa akan dibebaskan setelah gencatan senjata permanen tercapai.

Dikatakannya, Witkoff mengusulkan perpanjangan gencatan senjata setelah menentukan kalau waktu tambahan dibutuhkan untuk negosiasi gencatan senjata permanen.

"Pernyataan itu mengatakan rencana itu memberi Israel hak untuk melanjutkan perang setelah 42 hari jika perundingan tidak mengalami kemajuan, dan mengklaim bahwa Israel telah menerima usulan untuk membebaskan tahanan tetapi Hamas belum menerimanya," kata laporan Anews, Minggu (2/3/2025).

Ditekankannya, jika Hamas mengubah posisinya dan menerima rencana yang diajukan Witkoff , Israel akan segera memulai negosiasi mengenai rincian tahap kedua.

Hamas, mediator Mesir dan Qatar, dan Witkoff belum mengomentari pernyataan Israel.

Juru bicara kelompok perlawanan Palestina Hazem Qassem menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan kepada Anadolu "komitmennya untuk melaksanakan semua fase perjanjian."

Gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan telah berlaku sejak Januari, menghentikan perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 48.360 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan.

Truk bantuan berisi perbekalan untuk Gaza mengantri di Kota Al-Arish setelah perbatasan ditutup, pada 8 Mei 2024 di Arish, Mesir.
ANTRE - Truk bantuan berisi perbekalan untuk Gaza mengantri di Kota Al-Arish setelah perbatasan ditutup, pada 8 Mei 2024 di Arish, Mesir. (Tangkap Layar/Foto oleh Ali Moustafa/Getty Image)

Blokir Semua Bantuan Masuk ke Gaza

Untuk menekan Hamas menyetujui usulan AS soal gencatan senjata selama Ramadan dan Paskah itu, Israel dilaporkan memblokir semua bantuan yang akan masuk ke Gaza.

"Pengumuman tersebut muncul beberapa jam setelah kantor PM Israel menyatakan bahwa ada tawaran baru (AS) di atas meja – bahwa jadwal dan tahapan gencatan senjata yang disetujui pada bulan Januari tidak lagi berlaku, dan sebagai gantinya, mereka menginginkan kesepakatan yang akan mencakup (gencatan senjata pada) bulan suci Ramadan, di mana Hamas harus membebaskan setengah dari tawanan Israel yang masih hidup dan yang sudah meninggal," tulis laporan pembaruan dari Al Jazeera.

Pengumuman pemblokiran semua bantuan ke Gaza ini dinyatakan sebagai respons atas seruan dalam pemerintahan Netanyahu kalau Israel harus memberikan tekanan pada Hamas

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan