Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota
Mahasiswa di berbagai kota bangkit menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu. Aksi demonstrasi diwarnai intimidasi,…
Proses pembebasan itu melibatkan Daniel Alexander Siagian dari LBH Surabaya Pos Malang yang mendampingi tiga mahasiwa yang tersisa di dalam tahanan.
Pengacara publik dari LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, mengonfirmasi kabar pembebasan tersebut kepada BBC News Indonesia. "Sudah keluar semua, tiga orang itu."
Selain penangkapan, sebanyak 10 orang menjadi korban kekerasan aparat terhadap demonstran aksi menolak Undang-Undang TNI, pada Minggu (23/03) malam. Ke-10 orang itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, Sementara itu satu orang lainnya cedera serius pada bagian rahang, tengkorak kepala, dan gigi.
Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang menyebut puluhan orang yang menjadi bagian dari tenaga medis mengalami tindakan pemukulan dan intimidasi aparat. Pemukulan juga dilakukan terhadap jurnalis meski mereka telah menunjukkan kartu identitasnya.
'Aku ditarik, dipukul, dan diinjak-injak'
Ramdan bersama rekan-rekannya dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Kota Malang mengaku menjadi korban pemukulan aparat.
"Dari teman-teman pers mahasiswa ada delapan anak yang kena pukul. Beberapa di antaranya sudah menunjukkan kartu pers. Ada juga yang sudah mau balik, tapi tetap dipukul," katanya kepada BBC News Indonesia.
"Kemarin aku diseret. Hampir dibawa," kata Ramdan yang mengalami luka-luka di kedua tangannya.
Dia mengaku kakinya agak sulit untuk digerakkan akibat pemukulan tersebut. "Aku merekam saat aparat bergerak maju."
Saat terdesak Ramdan mengaku tak punya opsi lain selain mundur. "Aku mundur, lari. Tapi enggak lama ada yang narik dari belakang. Lalu aku dipukuli di tempat sama beberapa aparat yang tidak pakai seragam."
Ramdan mengeklaim dirinya diinjak-injak aparat yang bertameng dan berpentungan, walau mengaku pers.
"Jadi waktu dipukuli aku teriak-teriak. 'Aku pers, aku pers'. Aku cuma bisa teriak-teriak. Terus ada teman-teman pers mahasiswa yang ngomong, 'itu pers'. Akhirnya aku dilepaskan," paparnya.
Di zona aman dia mengaku menyaksikan korban pemukulan lainnya. "Ada ibu-ibu pemulung juga kena pukul."
Dia juga mendengar pemukulan aparat terhadap tenaga kesehatan.
"Ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Harusnya aparat bisa mengevaluasi dengan tegas bagamana cara pengamanan demonstran. Bagaimana membedakan massa, jurnalis, dan medis," tutupnya.
Bagaimana kronologi kejadian di Malang?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.