Senin, 18 Agustus 2025

Paus Fransiskus Wafat

Sebelum Wafat, Paus Fransiskus Meminta Jenazahnya Dimakamkan dalam Peti Kayu Sederhana

Tidak seperti banyak pendahulunya, Fransiskus meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.

Editor: Hasanudin Aco
INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ADRYAN YOGA PARAMADWYA
PAUS FRANSISKUS - Seorang anak menyalami Paus Fransiskus saat berkunjung ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Paus Fransiskus bertemu dengan para penerima manfaat dari organisasi amal. 

Sebagian besar kepala  departemen Vatikan akan mengundurkan diri hingga paus baru mengukuhkan atau mengganti mereka.

Tanggal pemakaman

Upacara berkabung berlangsung selama sembilan hari setelah wafatnya Paus.

Sementara  tanggal pemakaman  Paus Fransiskus akan diputuskan oleh para kardinal. 

Universi Dominici Gregis mengatakan upacara tersebut harus dimulai antara hari keempat dan keenam setelah kematiannya.

Upacara Pemakaman Paus

Paus Fransiskus, yang menghindari banyak kemewahan semasa hidupnya dan memilih hidup dalam kesederhanaan, telah memodifikasi dan menyederhanakan upacara pemakaman kepausan pada tahun 2024 lalu.

Misa pemakaman masih diperkirakan akan diadakan di Lapangan Santo Petrus.

Tetapi tidak seperti banyak pendahulunya, Fransiskus meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.

Paus Fransiskus juga meminta agar jenazahnya dimakamkan dalam peti kayu sederhana.

Tidak seperti para pendahulunya yang dimakamkan dalam tiga peti yang saling bertautan terbuat dari cemara, timah, dan kayu ek.

Sebelum wafat, Paus Fransiskus meminta agar jenazahnya tidak dipajang di atas panggung tinggi atau catafalque di Basilika Santo Petrus.

Tujuannya agar dapat dilihat oleh pengunjung di Roma, seperti yang dilakukan oleh para paus sebelumnya.

Konklaf

Para kardinal dari seluruh dunia akan  berkumpul di Roma setelah wafatnya Paus.

Mereka mengadakan pertemuan harian yang dikenal sebagai kongregasi umum untuk membahas masalah-masalah Gereja, dan memaparkan karakteristik yang menurut masing-masing pihak harus dimiliki oleh paus yang baru.

Para kardinal yang berusia 80 tahun atau lebih dapat menghadiri kongregasi umum, tetapi tidak diperbolehkan memasuki konklaf untuk memilih paus berikutnya, yang merupakan pertemuan para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan