Senin, 18 Agustus 2025

Paus Fransiskus Wafat

Sebelum Wafat, Paus Fransiskus Meminta Jenazahnya Dimakamkan dalam Peti Kayu Sederhana

Tidak seperti banyak pendahulunya, Fransiskus meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.

Editor: Hasanudin Aco
INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ADRYAN YOGA PARAMADWYA
PAUS FRANSISKUS - Seorang anak menyalami Paus Fransiskus saat berkunjung ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Paus Fransiskus bertemu dengan para penerima manfaat dari organisasi amal. 

 Sebagian besar diskusi berlangsung dalam interaksi pribadi antara para kardinal.

Secara tradisional, masa berkabung selama 15 hari diberlakukan sebelum konklaf dapat dimulai.

Sebelum mengundurkan diri pada tahun 2013, Paus Benediktus mengubah konstitusi untuk mengizinkan konklaf dimulai lebih awal jika para kardinal memilihnya, atau maksimal 20 hari setelah kematian jika beberapa kardinal mengalami kesulitan untuk datang ke Roma.

Sumber: Reuters

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan