Lima masalah yang perlu diatasi Komdigi selain pembatasan gratis ongkos kirim – 'Data bocor, judi online merajalela'
Pembatasan gratis ongkos kirim barang yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuai kritik warganet di media…

Pembatasan gratis ongkos kirim barang yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuai kritik di media sosial. Kebijakan itu dianggap "remeh" mengingat banyak masalah lain yang mendesak di dunia digital dan memerlukan penanganan Komdigi, mulai dari judi online sampai keamanan data.
Pakar keamanan data dan internet, Alfons Tanujaya, menilai kritik yang diarahkan kepada Komdigi merupakan hal wajar.
"Yang dipertanyakan masyarakat itu benar. Lah ini selevelnya Komdigi lho. Kok urus ongkos kirim? Apa kurang kerjaan begitu?" kata Alfons.
Kritik publik ini bermula kala Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial pertengahan Mei 2025.
Salah satu yang diatur dalam regulasi ini adalah pembatasan layanan gratis ongkos kirim sebulan hanya tiga kali.
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, mengeklaim alasan diterbitkannya aturan ini guna menjamin persaingan usaha dalam ekosistem pengiriman barang terjaga.
"Ini supaya ingin memberikan persaingan sehat kan dan ini juga menjadi sifatnya safeguard dan industri ini sehat tumbuhnya. Kita akan monitoring persaingannya yang fair dan sehat dan ini akan dimulai dari marketplace," ujar Gunawan di Jakarta, Jumat (16/05).
Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid mengeklaim bahwa aturan ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka "memperkuat distribusi nasional".
Kebijakan ini mengemuka tatkala banyak permasalahan di dunia digital, seperti judi online.
Bahkan, baru-baru ini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, disebut dalam sebuah dakwaan menerima jatah 50% untuk melindungi situs judi online—tuduhan yang kemudian dia bantah.
Selain itu, warganet juga mendiskusikan perihal panggilan spam pinjaman online yang diterima warga.
"Gratis ongkir langsung dipotong, cepat banget. Penipuan online? Dibiarkan tumbuh subur kayak tanaman hidroponik," sebut salah satu cuitan di platform X.
Lalu, apa saja permasalahan yang dinilai genting untuk ditangani Komdigi?
Sejumlah permasalahan genting yang perlu diatasi Komdigi
Pakar keamanan digital sekaligus anggota Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Alfons Tanujaya, mengatakan peraturan yang baru diterbitkan Komdigi didasari "maksud baik".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.