Lima masalah yang perlu diatasi Komdigi selain pembatasan gratis ongkos kirim – 'Data bocor, judi online merajalela'
Pembatasan gratis ongkos kirim barang yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuai kritik warganet di media…

Menurutnya, yang perlu dilakukan Komdigi adalah mengikuti informasi dari iklan-iklan yang tersebar di dunia maya, dan melacak kontak yang bisa ditemukan dari iklan promosi judi tersebut.
Kontak dan identitas yang ditemukan Komdigi ini bisa dilaporkan kepada regulator keuangan dan penegak hukum untuk ditindak.
"Kalau mereka [lembaga negara] bersatu, itu [judi online] baru bisa diberantas," sebut Alfons.
Ancaman keamanan siber
Sementara itu, pakar keamanan siber dan ketua Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha, menyebut hal lain yang perlu menjadi fokus Komdigi adalah ancaman keamanan siber.
Pratama mengungkit serangan siber pada Juni 2024 lalu. Saat itu terjadi serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), yang dikelola Kemenkominfo.
Serangan diketahui dilakukan grup peretas asal Rusia, Lockbit. Peretas meminta tebusan jutaan dolar Amerika Serikat agar data yang dicuri dikembalikan.
"Komdigi seharusnya menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk membangun sistem deteksi dini ancaman siber, memperkuat kapasitas tim incident response di berbagai instansi, dan memastikan semua lembaga pemerintah," kata Pratama.
Pratama menyebut isu perlindungan data perlu serius dilakukan.
"Komdigi seharusnya menjadi motor penggerak dalam membangun sistem pelaporan kebocoran data yang transparan, mekanisme audit digital terhadap platform besar, serta edukasi publik mengenai hak-hak digital mereka," kata Pratama.
"Tanpa arah yang jelas di bidang ini, Indonesia akan terus menghadapi ancaman kebocoran data berskala besar yang merugikan warga," kata Pratama.
Nomor daur ulang
Permasalahan nomor daur ulang juga sempat timbul dan menjadi sorotan publik.
Hal tersebut diakibatkan nomor pengguna yang sudah tak aktif, dijual kembali oleh operator.
Ketua APTIKNAS, Alfons Tanujaya, menjelaskan permasalahan ini tak lepas dari kondisi konsumen yang lebih memilih menggunakan layanan kartu prabayar, yang ia sebut lebih murah dibanding pascabayar.
Berkaca dari sini Alfons berpandangan Komdigi bisa mengeluarkan regulasi, yang membuat konsumen melirik layanan pascabayar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.