Jumat, 29 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

10 Negara Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB Dukung Gencatan Senjata Permanen di Gaza, AS Veto

AS kembali mengeluarkan veto di Dewan Keamanan PBB, yang mencegah disahkannya resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.

PBB/Eskinder Debebe
RESOLUSI PBB - Sidang Dewan Keamanan PBB pada 4 Juni 2025, yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza. Dari 15 anggota DK PBB, hanya AS yang menolak resolusi tersebut. 

Di sisi lain, kelompok perlawanan Jihad Islam Palestina (PIJ) menyatakan bahwa veto AS terhadap resolusi gencatan senjata di Gaza secara jelas menegaskan bahwa AS mensponsori kejahatan Israel.

“Amerika Serikat adalah mitra sejati dalam genosida biadab dan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara pendudukan di Jalur Gaza,” kata PIJ dalam sebuah pernyataan.

Faksi Palestina lainnya, Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), mengatakan bahwa veto AS tidak seharusnya mengejutkan siapa pun, karena AS adalah pemasok utama senjata paling mematikan bagi militer Israel.

Veto tersebut, tegas PFLP, menjadi bukti baru keterlibatan langsung AS dalam genosida Israel di Gaza serta permusuhan Amerika terhadap rakyat Palestina.

Israel melancarkan serangan gencar ke Gaza — yang didukung oleh AS — pada 7 Oktober 2023, setelah Hamas melakukan operasi militer terhadap entitas tersebut sebagai balasan atas kekejaman rezim terhadap rakyat Palestina.

Hingga kini, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 54.607 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta melukai 125.341 orang lainnya di wilayah yang diblokade tersebut.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan