Konflik Palestina Vs Israel
10 Negara Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB Dukung Gencatan Senjata Permanen di Gaza, AS Veto
AS kembali mengeluarkan veto di Dewan Keamanan PBB, yang mencegah disahkannya resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza gagal disahkan oleh Dewan Keamanan PBB pada Rabu (4/6/2025), setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya.
Mengutip situs resmi PBB, dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB (yang terdiri dari 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap), hanya Amerika Serikat yang menolak resolusi tersebut.
Inilah daftar 10 negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB saat ini, yang mendukung resolusi tersebut:
- Aljazair
- Denmark
- Yunani
- Guyana
- Pakistan
- Panama
- Republik Korea
- Sierra Leone
- Slovenia
- Somalia
Sementara itu, 5 anggota tetap Dewan Keamanan PBB adalah:
- China
- Prancis
- Federasi Rusia
- Inggris
- Amerika Serikat
Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan tawanan Israel yang ditahan di Gaza.
Namun, Amerika Serikat menyatakan hal itu tidak memungkinkan karena tuntutan gencatan senjata dinilai tidak terkait langsung dengan pembebasan para tawanan.
Dalam sambutannya sebelum pemungutan suara dimulai, Penjabat Duta Besar AS, Dorothy Shea, menyampaikan penolakan negaranya terhadap resolusi tersebut.
“Amerika Serikat telah mengambil posisi yang sangat jelas sejak konflik ini dimulai, yaitu bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri, termasuk mengalahkan Hamas dan memastikan mereka tidak akan pernah lagi berada dalam posisi yang dapat mengancam Israel,” ungkapnya kepada dewan, dikutip Al Jazeera.
Duta Besar China, Fu Cong, mengatakan bahwa tindakan Israel telah “melewati setiap garis merah” dalam hukum humaniter internasional dan secara serius melanggar resolusi PBB.
Baca juga: AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata di Gaza, Alasannya Gara-gara Hamas
“Namun, karena perlindungan yang diberikan oleh satu negara, pelanggaran ini belum dihentikan atau dimintai pertanggungjawaban,” tegas Fu Cong.
Tanggapan dari Hamas, Jihad Islam Palestina, dan Faksi Lainnya
Kelompok-kelompok Palestina mengecam AS atas penggunaan hak vetonya.
Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut kembali mengungkap keterlibatan AS dalam kejahatan yang dilakukan oleh rezim Israel terhadap warga Palestina, dilansir PressTV.
Hamas menyebut bahwa veto AS menunjukkan keberpihakan buta pemerintah Amerika terhadap rezim Israel.
“Sikap arogan Amerika Serikat mencerminkan ketidakpeduliannya terhadap hukum internasional dan penolakan total terhadap upaya menghentikan pertumpahan darah di Gaza,” tambah pernyataan tersebut.
“Sikap Amerika ini memberi lampu hijau bagi penjahat perang [Perdana Menteri Israel Benjamin] Netanyahu, yang saat ini dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional, untuk melanjutkan perang genosida brutal terhadap warga sipil yang tidak bersalah.”
Sumber: TribunSolo.com
Konflik Palestina Vs Israel
Paus Leo XIV Minta Israel dan Hamas segera Berdamai dan Lepas Masing-masing Sandera |
---|
Pasukan Darat Israel Sudah Buka Jalan ke Kota Gaza, Serbuan Besar-besaran Segera Terjadi |
---|
Microsoft Minta Bantuan FBI Hentikan Demo Karyawan yang Minta Putus Hubungan dengan Israel |
---|
Australia Usir Dubes Iran usai Serangan Anti-Yahudi Tahun Lalu, Teheran Janjikan Pembalasan |
---|
Hamas Bantah Klaim Israel, 21 Korban Tewas di Rumah Sakit Nasser Bukan Anggota Pejuang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.