Jumat, 5 September 2025

Kapal Tenggelam Berisi Harta Karun, Emas, Perak, Zamrud Senilai Rp 352 Triliun Ditemukan di Karibia

Selama berabad-abad, harta karun berupa emas, perak, dan zamrud senilai £16 miliar hilang di bawah ombak Karibia.

Editor: Muhammad Barir
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto Ilustrasi Peti harta karun 

“Penemuan ini menghadirkan peluang langka untuk menjelajahi situs arkeologi bawah laut dan memperdalam pemahaman kita tentang perdagangan dan rute maritim kolonial.”


Analisis ini kemungkinan akan memperdalam pertikaian atas kepemilikan sah atas reruntuhan tersebut.

Klaim telah diajukan oleh Kolombia, Spanyol, Peru, masyarakat adat di daerah tersebut, keturunan penambang yang menggali harta karun tersebut, dan Glocca Morra, firma pemburu harta karun, yang mengatakan telah menemukan bangkai kapal tersebut sejak tahun 1981.


Pemilik baru Glocca Morra, Sea Search Armada, bersikeras bahwa galleon itu ditemukan dalam jarak satu atau dua mil dari koordinat penemuannya tahun 1981.

Perusahaan yang menuntut ganti rugi sebesar £7,9 miliar itu juga menantang undang-undang tahun 2020 yang menyatakan bahwa semua barang di kapal itu adalah milik pemerintah Kolombia.

Para peneliti menambahkan: “Koin merupakan artefak penting untuk menentukan usia dan memahami budaya material, terutama dalam konteks bangkai kapal.

“Koin berbentuk tidak beraturan yang dicetak dengan tangan – dikenal sebagai cobs dalam bahasa Inggris dan macuquinas dalam bahasa Spanyol – berfungsi sebagai mata uang utama di Amerika selama lebih dari dua abad.”


Penemuan ini menindaklanjuti analisis penanggalan karbon sebelumnya terhadap bangkai kapal yang menunjukkan usianya sekitar 300 tahun.

Muatan kapal tidak akan ditemukan dari dasar laut sampai bangkai kapal “dikarakterisasi sepenuhnya” menggunakan “survei non-invasif”.

Karena galleon tersebut terletak beberapa ratus meter di bawah permukaan laut, maka kedalamannya terlalu untuk dijelajahi manusia.

Studi ini dipublikasikan dalam jurnal Antiquity.

 


SUMBER: THE TELEGRAPH

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan