Rabu, 1 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

Mirip dengan Baoxia Liu, Pengusaha Indonesia Pernah Disanksi AS karena Dituding Pasok Drone ke Iran

FBI menghargai kepala Baoxia Liu senilai Rp245 M karena dilaporkan dukung Iran, hal mirip pernah dialami pengusaha Indonesia karena diduga bantu IRGC.

Kolase X @FBIDetroit/ Web Departemen Keuangan AS, Treasury.
KOLASE SANKSI AS - Baner daftar buron FBI, Baoxia Liu (kiri) dan sanksi untuk pengusaha asal Indonesia dari Departemen Keuangan AS yang dituding sama-sama pasok senjata untuk IRGC 

Liu Baoxia dan rekan-rekannya memanfaatkan sejumlah perusahaan kedok di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk mengirim komponen elektronik asal AS ke perusahaan-perusahaan yang terkait dengan IRGC, yang dapat digunakan dalam produksi UAV, sistem rudal balistik, dan keperluan militer lainnya.

Baca juga: Kenapa Iran Tak Bisa Tembakkan Ratusan Rudal dalam Waktu Bersamaan, Benarkah Efek Serangan Israel?

Akibatnya, sejumlah besar komoditas asal AS yang memiliki kemampuan militer telah diekspor dari Amerika Serikat ke perusahaan-perusahaan yang terkait dengan IRGC.

Contoh perusahaannya adalah Shiraz Electronics Industries (SEI), Rayan Roshd Afzar, dan afiliasinya.

IRGC kemudian menjual persenjataan militer kepada pemerintah dan kelompok di negara-negara sekutu seperti Rusia, Sudan, dan Yaman.

Aksi Liu Baoxia dkk dinilai telah melanggar sanksi AS dan undang-undang serta peraturan pengendalian ekspor.

Pada tanggal 30 Januari 2024, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan tuntutan pidana terhadap Liu Baoxia, Li, Yung, dan Chung, atas konspirasi mereka selama bertahun-tahun untuk mengekspor dan menyelundupkan ribuan komponen elektronik bahan senjata militer asal AS ke Iran secara ilegal.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Endra) (Kompas.com/ Pygtag Kurniatu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved