Minggu, 31 Agustus 2025

Syarat Baru Pengajuan Visa Pelajar ke Amerika Serikat, Akun Media Sosial Wajib Dibuka

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis syarat baru bagi pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa non-imigran F, M dan J

Editor: Wahyu Aji
USEMBASSY.GOV
Ilustrasi VISA AS - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis syarat baru bagi pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa non-imigran F, M dan J. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis syarat baru bagi pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa non-imigran F, M dan J.

Diketahui F (pelajar akademik/student visa), M (pelajar kejuruan/vocational or Non-Academic Student Visa) dan J  (pertukaran pelajar/Exchange Visitor Visa).

Syarat baru ini sebagai upaya melindungi negara dan warga negara AS.

“Visa Amerika Serikat diberikan sebagai hak istimewa, bukan sebagai hak yang dijamin,” tulis pengumuman itu yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (20/6/2025).

Deplu AS ingin menerapkan standar tertinggi dalam hal keamanan nasional dan keselamatan publik melalui proses pemberian visa.

 Amerika Serikat akan mengidentifikasi pemohon visa dengan menggunakan semua informasi yang tersedia dalam proses pemeriksaan dan verifikasi syarat untuk memasuki Amerika Serikat, termasuk memantau media sosial pemohon visa.

Aturan baru itu adalah peninjauan atas aktivitas daring, semua pemohon visa pelajar.

“Untuk mendukung proses verifikasi ini, semua pemohon visa non-imigran kategori F, M, dan J akan diminta untuk menyesuaikan pengaturan privasi di semua akun media sosial mereka menjadi ‘publik’, lanjut pengumuman itu.

Kantor perwakilan AS di luar negeri akan segera kembali membuka penjadwalan wawancara visa non-imigran F, M, dan J.

Para pemohon diimbau untuk memeriksa situs web kedutaan besar atau konsulat terkait untuk informasi ketersediaan jadwal wawancara. 

Setiap keputusan pemberian visa merupakan keputusan terkait keamanan nasional.

Amerika Serikat harus waspada dalam proses pemberian visa guna memastikan bahwa mereka yang mengajukan visa tidak memiliki niat untuk membahayakan warga Amerika dan kepentingan nasional.

Baca juga: Melancong ke China Tak Perlu Visa, China Tambahkan Indonesia ke Program Transit Bebas Visa 10 Hari

Semua pemohon dapat membuktikan kelayakan mereka dalam mengajukan visa, termasuk niat mereka untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan pemberian visa tersebut. (Rina Ayu)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan