Kamis, 28 Agustus 2025

Demo Buruh

Polisi Amankan Pelajar yang Bawa 9 Anak Panah saat Hendak Ikut Demonstrasi di Depan Gedung DPR

Selain anak panah, petugas juga menyita sejumlah benda lain seperti botol dan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melawan

Tribunnews.com/Fersianus Waku
PELAJAR BAWA ANAK PANAH - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2025). Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi menyita sedikitnya 9 anak panah yang dibawa pelajar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak mengikuti aksi demonstrasi atau unjuk rasa buruh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2025).

Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat secara terbuka di ruang publik, biasanya dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan terhadap suatu isu sosial, politik, ekonomi, atau kebijakan pemerintah.

Baca juga: Pelajar yang Ingin Demonstrasi di Depan Gedung DPR Ada yang Berasal dari Cirebon Jawa Barat

Gedung DPR adalah bangunan utama tempat berkantornya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang juga menjadi pusat aktivitas legislatif nasional bersama MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari penindakan tersebut, polisi menyita sedikitnya 9 anak panah yang dibawa pelajar.

Anak panah adalah proyektil yang digunakan dalam olahraga panahan atau berburu, dirancang untuk diluncurkan dari busur.

Bentuknya ramping dan panjang, dengan ujung runcing untuk menembus target dan sirip di bagian belakang untuk menjaga kestabilan saat terbang.

"Di salah satu stasiun, Stasiun Tanah Abang kami menyita ada sekitar 9 butir busur panah (anak panah) yang dibawa oleh anak kelas 10," kata Susatyo di depan Gedung DPR.

Selain anak panah, petugas juga menyita sejumlah benda lain seperti botol dan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melawan atau melukai petugas kepolisian.

"Saat ini sudah kami amankan, termasuk juga beberapa anak-anak lainnya yang membawa botol dan sebagainya dan mereka bermaksud digunakan untuk melawan aparat atau melukai aparat, atau melempar kepada aparat," ujar Susatyo.

Susatyo juga menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan pelajar yang ikut unjuk rasa.

Pelajar adalah individu yang aktif dalam proses pembelajaran, baik di lingkungan pendidikan formal seperti sekolah dan universitas, maupun dalam konteks informal seperti kursus, komunitas belajar, atau pembelajaran mandiri.
 
"Karena kita ketahui bahwa aksi unjuk rasa adalah lokasi yang berbahaya bagi anak-anak, terutama para pelajar," ucapnya.

Baca juga: Empat Pelajar Diamankan Saat Hendak Ikut Demo Buruh di Gedung DPR, Digiring ke Polda Metro Jaya

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan